Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

1.700 Warga Muslim India Dilaporkan ke Polisi karena Shalat Idul Fitri di Jalan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 1 Mei 2023 20:35 8:35 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 1 Mei 2023 20:32
Bagikan
Shalat Idul Fitri di Afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kepolisian Uttar Pradesh, India menggugat lebih dari 1.700 warga Muslim karena melaksanakan shalat di jalan-jalan di luar masjid saat Idul Fitri.

Sebelum penyelenggaraan shalat Idul Fitri, polisi telah mendatangi pihak masjid dan meminta agar shalat tidak dilaksanakan di jalan, kata Brijesh Kumar, penanggung jawab polisi kepada The Hindu.

Tiga laporan informasi pertama didaftarkan di kantor polisi Bajaria, Babu Purwa dan Jajmau.

“Namun, pada hari Idul Fitri… sekitar jam 8 pagi, sesaat sebelum salat, massa tiba-tiba berkumpul di jalan di depan [masjid] Eidgah. Meski ada larangan, semua orang mulai salat dengan membentangkan tikar di jalan. Polisi berusaha menghentikan mereka, tapi sia-sia,” kata Kumar kepada The Times of India, lansir Hindutva Watch pada 28 April 2023.

Menurut PTI, Sub-Inspektur Senior Omveer Singh mengajukan pengaduan yang mengakibatkan gugatan FIR di kantor polisi Bajaria. FIR menargetkan 1.500 orang tak dikenal dan anggota tertentu dari komite manajemen masjid di daerah tersebut. Sementara itu, sekitar 200 orang telah dijerat di Polsek Jajmau, dan sekitar 50 orang telah dijerat di Polsek Babu Purwa.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Orang-orang tersebut telah didakwa berdasarkan pasal 186 (menghalangi pegawai negeri dalam melaksanakan tugas), pasal 188 (ketidakpatuhan terhadap perintah yang diumumkan oleh pegawai negeri), pasal 283 (bahaya di depan umum), pasal 341 (hukuman untuk pengekangan yang salah), dan pasal 353 (kekuatan kriminal). untuk mencegah pegawai negeri melepaskan tugasnya), dari KUHP India, lapor PTI.

Belum ada penangkapan yang dilakukan dalam kasus ini karena polisi sedang dalam proses mengidentifikasi pelaku dengan bantuan rekaman CCTV.

Mohammad Suleman, anggota All India Muslim Personal Law Board mengatakan bahwa orang menjadi sasaran karena mereka Muslim.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHinduHindutvaIdul fitriIndiaislamofobia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Donald Trump Berjanji akan Kembali Larang Warga Muslim Masuk AS Jika Terpilih Jadi Presiden
Tulisan selanjutnya Diduga Jadi Mata-Mata Israel, Delapan WN India Terancam Dihukum Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Berita
2 November 2026 12:29
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

3 November 2026 11:47
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

3 November 2026 11:01
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?