Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Diduga Jadi Mata-Mata Israel, Delapan WN India Terancam Dihukum Mati

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 Mei 2023 01:00 1:00 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 Mei 2023 05:00
Bagikan
Ilustrasi penjara
Bagikan

Hidayatullah.com — Delapan warga negara India yang pernah bertugas di Angkatan Laut India di berbagai bidang dan telah ditahan di sel isolasi Qatar terancam mendapat hukuman mati. Hal tersebut lantaran mereka diduga menjadi mata-mata untuk Israel, lapor The Tribune.

Mereka adalah Kapten Navtej Singh Gill, Kapten Birendra Kumar Verma, Kapten Saurabh Vasisht, Letkol Amit Nagpal, Letkol Purnendu Tiwari, Letkol Sugunakar Pakala, LetkolSanjeev Gupta dan Ragesh.

Kedelapan mantan personel Angkatan Laut tersebut dituduh sebagai mata-mata Israel oleh pihak berwenang. Qatar menyebut pihaknya telah memiliki bukti elektronik.

Mereka termasuk di antara banyak veteran Angkatan Laut India yang dipekerjakan oleh Dahra Global Technologies untuk mengerjakan proyek yang sangat sensitif untuk membangun kapal selam mini berbasis teknologi Italia dengan karakteristik siluman.

Mengutip sumber resmi India, ANI melaporkan bahwa “kasus tersebut sekarang telah ditangani pada tingkat setinggi mungkin oleh badan-badan India tetapi pemerintah Qatar belum menunjukkan tanda-tanda mengalah pada masalah ini”. Sumber mengatakan kepada kantor berita bahwa ada kemungkinan mantan perwira Angkatan Laut India “dijebak” oleh badan intelijen Pakistan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Selain WN India, terdapat pula dua warga Qatar yang diduga melakukan mata-mata, termasuk mantan perwira Angkatan Udara Oman Khamis al-Ajmi, yang merupakan CEO Dahra Global serta Kepala Operasi Militer Internasional Qatar, Mayor Jenderal Tariq Khalid Al Obaidly, lansir The Tribune pada 26 April 2023.

Karyawan perusahaan Dahra Global telah diberitahu bahwa perusahaan itu akan menutup operasi pada akhir Mei. Mereka akan dibayar paket pesangon sesuai ketentuan kontrak mereka.

Kepemimpinan politik India sejauh ini masih bungkam terkait nasib orang-orang ini atau keterlibatan tingkat tinggi dengan kepemimpinan politik Qatar untuk membebaskan mereka. Dalam jumpa pers mingguannya, juru bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi mengatakan, “Kami terlibat dengan otoritas Qatar. Kedutaan kami di Doha terus berhubungan dengan keluarga. Hari sidang berikutnya adalah awal Mei. Kami mencoba untuk melihat apa yang dapat dilakukan sebelum itu sehubungan dengan dengar pendapat itu.”

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehukuman matiIndiaMata-Mata IsraelQatarZionis Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 1.700 Warga Muslim India Dilaporkan ke Polisi karena Shalat Idul Fitri di Jalan
Tulisan selanjutnya Jenderal Militer Israel Akui Banyak Tentaranya yang Bunuh Diri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?