Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ekstrimisme Sayap Kanan Meningkat, Australia Larang Penggunaan Simbol Nazi

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juni 2023 12:35 12:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juni 2023 12:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus hari ini mengumumkan bahwa pemerintah akan memperkenalkan undang-undang untuk melarang tampilan simbol Nazi, serta melarang penjualan barang yang dicetak dengan simbol tersebut, lapor Xinhua.

“RUU ini akan melengkapi pekerjaan negara bagian dan memastikan bahwa tidak ada celah dan kami akan membuat semua pemerintah bekerja sama untuk melarang tampilan dan perdagangan simbol-simbol jahat ini,” katanya.

Dreyfus mengatakan telah terjadi peningkatan tampilan publik dari simbol-simbol ini dan mengatasi ekstremisme kekerasan sayap kanan adalah prioritas pemerintah Australia.

Di bawah RUU Amendemen Undang-Undang Anti-Terorisme Australia, individu yang ditemukan melanggar undang-undang baru dapat menghadapi hukuman 12 bulan penjara.

Larangan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada perdagangan dan tampilan publik bendera, ban lengan, t-shirt, lencana, dan publikasi online simbol yang mempromosikan ideologi Nazi.

Baca Juga

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

RUU Amandemen Legislasi Kontra-Terorisme (Simbol Kebencian yang Dilarang dan Tindakan Lainnya) akan diperkenalkan ke parlemen minggu depan, menguraikan larangan simbol yang terkait dengan Nazi atau SS.

Larangan tersebut tidak akan mencakup swastika, karena makna religius dari simbol tersebut dalam agama Hindu, Budha dan Jainisme, atau penghormatan Nazi. “Penghormatan ala Nazi adalah isyarat ofensif yang tidak memiliki tempat di masyarakat Australia, tapi kami berpikir bahwa pembakaran isyarat ini adalah masalah hukum Negara Bagian dan Wilayah,” kata Dreyfus.

“Kita perlu memulai. Ini mungkin bukan akhir dari apa yang kita lakukan untuk mengkriminalisasi ujaran kebencian, perilaku semacam ini – kita perlu memperjelas bahwa tidak ada tempat di Australia untuk simbol Nazi yang mengagungkan kengerian perang. Bencana.”

Para ahli menyerukan lebih banyak yang harus dilakukan untuk memerangi kebangkitan sayap kanan Langkah untuk melarang simbol Nazi disambut baik oleh mereka yang meneliti kebangkitan ekstremisme sayap kanan di Australia.

Peneliti Universitas Deakin Dr Josh Roose mengatakan simbolisme Nazi berperan dalam perekrutan. “Ini tidak hanya digunakan sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap masyarakat di dalam komunitas nasional kita yang lebih luas, tetapi juga digunakan sebagai mekanisme perekrutan yang digunakan untuk mencoba membujuk laki-laki muda khususnya, untuk bergabung dengan gerakan mereka,” katanya dikutip abc.net.au.

Roose mengatakan pemerintah memiliki pengungkit lain yang tersedia untuk mengatasi munculnya ekstremisme sayap kanan, terutama menargetkan mereka yang kurang beruntung dan kehilangan haknya.

“Mereka mengobati gejalanya untuk mengatasi munculnya gerakan sayap kanan yang telah menggunakan mereka,” kata Dr Roose. “Yang benar-benar perlu dilakukan adalah mengatasi masalah yang lebih luas dan lebih dalam yang telah muncul, “ katanya.

“Di sini kita berbicara tentang meningkatnya kesenjangan sosial-ekonomi, kita berbicara tentang daerah yang benar-benar menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang signifikan, orang-orang yang merasa terpinggirkan, terasing, marah, dan membutuhkan pendekatan pemerintah secara menyeluruh.”

“Ini membutuhkan penataan kembali pendekatan ekonomi kita, yang memerlukan pertimbangan peran sistem pendidikan kita, dan itu membutuhkan percakapan yang lebih luas tentang polarisasi yang telah kita lihat muncul di Australia selama setengah dekade terakhir.”

Undang-undang ini tentu saja disambut baik kelompok Yahudi. Ketua Dewan Anti-Fitnah Dvir Abramovich mengatakan dia telah mengkampanyekan larangan tersebut sejak lama. “Ini merupakan perjalanan yang panjang. Saya memulai kampanye ini enam tahun lalu ketika tidak ada yang percaya itu benar-benar terjadi,” katanya.

Badan mata-mata Australia telah memperingatkan kelompok sayap kanan yang sedang meningkat di Australia. Mereka menjadi lebih terorganisir dan terlihat.

Pada Maret, sekelompok neo-Nazi bentrok dengan pengunjuk rasa hak transgender di Melbourne dan terlihat mengangkat tangan mereka untuk memberi hormat Nazi di dekat gedung parlemen negara bagian. Tahun lalu, seorang penggemar sepak bola yang member hormat di final Piala Australia dilarang dari pertandingan apa pun seumur hidup yang disetujui oleh Football Australia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliaekstrimismeHeadlinenazisayap kananSimbol Naziswastika
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuatkan Gaya Hidup Sehat dan Thayyib, Unpad Miliki Kantin Halal
Tulisan selanjutnya 22 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Kemenag: Jaga Kesehatan dan Waspada Suhu Panas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?