Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Jalani Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang 15 Agustus

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juli 2023 10:17 10:17 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juli 2023 11:05
Bagikan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Bagikan

Hidayatullah.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menjalani sidang perdana gugatan dari pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, AR Panji Gumilang.  M. Ali Syaifudin, Kuasa Hukum Panji Gumilang membeberkan Ridwan Kamil akan jalani sidang perdana tanggal 15 Agustus 2023 mendatang.

Ali menyebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, usai kliennya layangkan gugatan perdata. “Untuk gugatan Ridwan Kamil, didalam sistem itu pada tanggal 15 Agustus jalani sidang awal dan itu di Pengadilan Negeri Bandung,” katanya kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Sebagai informasi, Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, telah layangkan gugatan perdata terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan HAM, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan.

Tak hanya itu, gugatan perdata itu, telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg tentang Perbuatan Melawan Hukum.

“Kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ridwan Kamil Bersumpah Bela Syariat dan Umat

Sementara itu, menanggapi gugatan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dirinya mempersilahkan Panji Gumilang untuk menggugatnya. “Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” kata Emil dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, dikutip Senin, 24 Juli 2023.

Kang Emil, demikian sapaan akrab Ridwan Kamil, bersumpah ingin membela umat  dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan. “Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” tulisnya.

Menurut dia, selama ini setiap keputusan terkait masalah keumatan, dirinya selalu menengarkan nasehat para ulama dan orang alim di Jawa Barat. “Saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, salah satu bagian dari nasehat almarhum kakeknya,  KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu membela agama dan negara.

“Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” tambah , orang nomor satu di Jawa Barat  ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gubernur JabargugatanHeadlinePanji GumilangPonpes Al-ZaytunRidwan kamil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Geram Kehadiran Warung Remang Emak-Emak Membakar Sarang Maksiat
Tulisan selanjutnya Baca Al-Fatihah Pembuka Majelis Tidak Masalah, Ini Fatwa-fatwa Para Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?