Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Jalani Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang 15 Agustus

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juli 2023 10:17 10:17 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juli 2023 11:05
Bagikan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Bagikan

Hidayatullah.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menjalani sidang perdana gugatan dari pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, AR Panji Gumilang.  M. Ali Syaifudin, Kuasa Hukum Panji Gumilang membeberkan Ridwan Kamil akan jalani sidang perdana tanggal 15 Agustus 2023 mendatang.

Ali menyebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, usai kliennya layangkan gugatan perdata. “Untuk gugatan Ridwan Kamil, didalam sistem itu pada tanggal 15 Agustus jalani sidang awal dan itu di Pengadilan Negeri Bandung,” katanya kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Sebagai informasi, Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, telah layangkan gugatan perdata terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan HAM, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan.

Tak hanya itu, gugatan perdata itu, telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg tentang Perbuatan Melawan Hukum.

“Kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Ridwan Kamil Bersumpah Bela Syariat dan Umat

Sementara itu, menanggapi gugatan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dirinya mempersilahkan Panji Gumilang untuk menggugatnya. “Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” kata Emil dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, dikutip Senin, 24 Juli 2023.

Kang Emil, demikian sapaan akrab Ridwan Kamil, bersumpah ingin membela umat  dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan. “Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” tulisnya.

Menurut dia, selama ini setiap keputusan terkait masalah keumatan, dirinya selalu menengarkan nasehat para ulama dan orang alim di Jawa Barat. “Saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, salah satu bagian dari nasehat almarhum kakeknya,  KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu membela agama dan negara.

“Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” tambah , orang nomor satu di Jawa Barat  ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gubernur JabargugatanHeadlinePanji GumilangPonpes Al-ZaytunRidwan kamil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Geram Kehadiran Warung Remang Emak-Emak Membakar Sarang Maksiat
Tulisan selanjutnya Baca Al-Fatihah Pembuka Majelis Tidak Masalah, Ini Fatwa-fatwa Para Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?