Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aung San Suu Kyi Dapat Pengurangan Hukuman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2023 15:26 3:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Agustus 2023 15:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Media pemerintah Myanmar hari Selasa (1/8/2023) melaporkan bahwa pemimpin sipil Aung San Suu Kyi menerima pengampunan parsial dari junta militer, yang diberikan dalam rangka peringatan hari keagamaan Vassa bagi umat Buddha.

“Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait,” lapor media tersebut seperti dilansir DW.

Pengampunan itu hanya mencakup lima dari sekian banyak dakwaan bersalah yang diterima Susu Kyi, yang saat ini masih menghadapi 14 kasus lain.

Menurut sebuah sumber yang mengetahui hal tersebut Suu Kyi masih akan ditempatkan dalam tahanan, lapor Reuters.

Sejak militer merebut kekuasaan dari tangan partai pimpinan Susu Kyi yang memenangkan pemilu lewat kudeta 1 Februari 2021, tokoh wanita Myanmar itu sudah dijatuhi hukuman total 33 penjara dalam berbagai dakwaan termasuk korupsi, kepemilikan alat komunikasi ilegal dan pelanggaran aturan pembatasan Covid-19.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Jubir junta Zaw Min Tun mengatakan kepada Eleven Media Group bahwa dengan pengampunan tersebut berarti hukuman Susu Kyi dikurangi enam tahun.

Hari Jumat

On Friday (28/7/2023), wanita berusia 78 tahun tersebut dikabarkan dipindah dari penjara ke tahanan rumah di ibukota, Naypyitaw.

Ketika itu, seorang pejabat keamanan yang tidak disebutkan namanya, dikutip Associated Press, mengatakan bahwa pemindahan tersebut merupakan grasi untuk narapidana sebagai bagian dari peringatan keagamaan Vassa yang akan berlangsung pekan depan. Vassa adalah di mana umat Buddha menahan diri dari sejumlah hal seperti tidak makan daging tidak merokok dan minum alkohol, sementara kalangan biksu biasanya melakukan meditasi selama sekitar 3 bulan.

Sekutu politik Suu Kyi yang juga bekas presiden Myanmar  Win Myint termasuk dari ribuan narapidana yang mendapat pengurangan hukuman dalam rangka Vassa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyijunta militermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemikiran Prof. Dr Al-Attas Diperlukan Umat Islam Zaman ini
Tulisan selanjutnya Prof Utang Ranuwijaya: Penangkapan Panji Gumilang Tindak Lanjut Fatwa MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?