Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Angka Perceraian di Sumbar Mencapai 4.175 Kasus Perceraian  

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2023 13:44 1:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Agustus 2023 13:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Angka perceraian pasangan suami istri di Sumatera Barat (Sumbar) pada semester I tahun 2023 sebanyak 4.175 kasus. Menurut Gubernur Sumbar Mahyeldi faktor penyebab perceraian tersebut paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran.

“Dari jumlah di atas pasutri yang bercerai disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus angkanya 3.589 kasus. Terbanyak terjadi di Padang dan Pariaman,” katanya orang nomor satu di Sumbar tersebut dalam sambutannya di seminar “Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Maju” di Auditorium Gubernuran, Kamis (10/8/2023).

Mahyeldi menambahkan, faktor penyebab perceraian lainnya karena meninggalkan pasangan satu sama lain sebanyak 463 kasus. Terbanyak terjadi di Kota Padang dengan jumlah kasus 133.

“Penyebab perceraian lainnya adalah karena faktor ekonomi, dengan jumlah 67 kasus. Kasus tertinggi ada di Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Gubernur melanjuntukan, siapapun yang dominan dalam hal perceraian tersebut berdampak sistemik dan kontraproduktif untuk pembangunan bangsa. Korban utamanya adalah perempuan dan anak, akan melahirkan anak-anak yatim secara massif, juga duda dan janda.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Fungsi keluarga sebagai institusi yang diharapkan melahirkan generasi hebat menjadi sirna, bahkan berubah menjadi musibah. Rasulullah bersabda perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian,” kata dia sebagaimana dikutip laman katasumbar.

Disebuntukannya, ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit, agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis. Sehingga tercapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin seluruh anggota keluarga.

“Keluarga akan tahan menghadapi masalah, kalau dihadapi dengan respon yang baik dan positif. Permasalahan dapat dikontrol dengan emosi yang baik dan tidak menyalahkan orang lain, dengan menerima permasalahan dengan baik,” kata dia.

Dijelaskannya, ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan nasional karena keluarga sebagai sistim makro, mempengaruhi sistim yang lebih besar yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu ketahanan keluarga sangat penting dilakukan.

Faktor yang mempengaruhi ketahanan keluarga antara lain jumlah anggota, lama menikah, dan tekanan ekonomi. Pembangunan keluarga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Kemajuan pembangunan keluarga dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Keluarga ( iBangga), yang terdiri dari 3 (tiga) dimensi, yakni : Ketentraman, Kemandirian dan Kebahagiaan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlinePerceraianperselisihanPertengkaranSumatera BaratSumbar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Restorasi Selesai, Masjid Sayyidah Nafisah Kini Dapat Lagi Dikunjungi
Tulisan selanjutnya mayat penculik taliban Iran Gantung 5 Pelaku Pemerkosaan Seorang Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?