Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Gantung 5 Pelaku Pemerkosaan Seorang Wanita

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2023 13:41 1:41 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Agustus 2023 14:00
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com – Iran menghukum mati lima pria dengan cara digantung pada Rabu setelah terbukti memperkosa seorang wanita secara beramai-ramai atau gang rape, kata pihak kehakiman.

“Lima pria yang telah menculik dan memperkosa seorang wanita di kota Marand pada Mei 2022 telah dieksekusi hari ini (Rabu),” demikian diumumkan situs web Mizan Online milik kehakiman.

Para pria itu, yang ditangkap empat hari setelah melakukan kejahatan tersebut, terlibat dalam kejahatan lain, lapor Mizan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Bulan lalu, Iran mengeksekusi tiga pria yang dihukum karena memperkosa wanita yang telah dibius setelah membujuk mereka ke sebuah klinik bedah kosmetik palsu.

Mereka dinyatakan bersalah bersekongkol dalam beberapa kasus kekerasan seksual di provinsi selatan Hormozgan pada akhir 2021, Mizan melaporkan pada saat itu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan Iran mengeksekusi lebih banyak orang daripada negara lain kecuali China dan menggantung setidaknya 582 orang tahun lalu, jumlah tertinggi sejak 2015.

Amnesty mengatakan pihak berwenang di Iran telah “secara signifikan meningkatkan jumlah eksekusi secara keseluruhan untuk semua kejahatan, dengan setidaknya 282 orang dieksekusi secara total sejauh ini pada tahun 2023.”

Dikatakan bahwa angka tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah eksekusi yang tercatat pada awal Juni tahun lalu.

Iran, yang didominasi penganut Syiah, termasuk salah satu dari sejumlah negara yang menerapkan hukuman tegas terhadap tindakan hubungan sesama jenis, pernizahan dan minum-minuman keras.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gang rapehukum gantunghukuman matiinternasionaliranpemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Angka Perceraian di Sumbar Mencapai 4.175 Kasus Perceraian  
Tulisan selanjutnya Bangsal Psikiatri Pertama di Dunia Digagas Ilmuwan Islam  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?