Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Survei: 81% Warga Prancis Dukung Larangan Abaya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 September 2023 23:06 11:06 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 September 2023 06:00
Bagikan
Abaya Muslim Prancis
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebuah survei baru telah mengungkapkan betapa dalamnya Islamofobia telah mengakar di Prancis dengan 81% orang mengatakan bahwa mereka mendukung larangan abaya di sekolah.

Menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh organisasi survei IFOP, 81% orang Prancis mendukung larangan abaya dan qami dan menganggap “karakter religius” mereka tidak dapat disangkal (simbol-simbol agama dilarang di sekolah-sekolah Prancis).

Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa:

  • 81% masyarakat Prancis menyetujui larangan abaya dan qami di sekolah-sekolah negeri.
  • 70% orang Prancis mengatakan bahwa “karakter religius” dari pakaian-pakaian ini tidak dapat disangkal.
  • 41% Muslim Prancis percaya bahwa pakaian ini memiliki aspek religius.
  • 48% Muslim percaya bahwa pakaian tersebut tidak memiliki aspek religius.

Jajak pendapat ini dilakukan setelah pengadilan tertinggi Prancis memutuskan pada hari Kamis bahwa larangan pemerintah adalah sah.

Dewan Negara mengatakan bahwa mereka telah menolak banding yang diajukan oleh sebuah kelompok hak asasi Muslim terhadap larangan pemerintah tersebut dan mengatakan bahwa larangan tersebut tidak diskriminatif terhadap Muslim.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Larangan ini tidak secara serius melanggar dan tidak secara nyata melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak atas pendidikan … atau prinsip non-diskriminasi,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan juga mengatakan bahwa pemakaian abaya dan qami di sekolah – yang melonjak pada tahun ajaran terakhir 2022-2023 – sesuai dengan logika “penegasan agama”.

Larangan pemerintah juga melarang siswa di gedung-gedung sekolah umum untuk secara mencolok mengenakan tanda atau pakaian yang menunjukkan kepatuhan terhadap agama apa pun, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Vincent Brengarth, seorang pengacara dari Muslim Rights Action, telah mengajukan banding ke Dewan Negara untuk meminta penangguhan larangan abaya yang menurutnya melanggar “beberapa kebebasan fundamental.”

Awal pekan ini, Menteri Pendidikan Gabriel Attal mengatakan bahwa lebih dari 60 siswi Muslim menolak untuk melepaskan abaya mereka di sekolah.

Sesi sekolah baru dimulai pada hari Senin dan meskipun ada peraturan baru, 298 siswa datang ke sekolah di berbagai daerah di negara itu dengan mengenakan abaya, katanya.

Langkah kontroversial ini memicu reaksi keras terhadap pemerintah, yang telah dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena menargetkan Muslim dengan pernyataan dan kebijakan, termasuk penggerebekan di masjid dan yayasan amal, dan undang-undang “anti-separatisme” yang memberlakukan pembatasan luas pada masyarakat.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamislamofobiaLarangan AbayaMuslimPrancissurvei
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pohon Zaitun Palestina Pemukim Israel Bakar Pohon Zaitun Palestina Berusia Ribuan Tahun
Tulisan selanjutnya Ateis Mati Suri Kisah Pria Ateis yang Percaya Tuhan Usai Alami Mati Suri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?