Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tergiur Gaji Besar PRT Filipina Meninggal Misterius di Penampungan TKW Ilegal Sharjah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2023 20:51 8:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Oktober 2023 20:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Uni Emirat Arab telah memulangkan jasad seorang wanita pembantu rumah tangga (PRT) asal Filipina yang ditemukan meninggal bulan lalu di sebuah penampungan TKW di Sharjah, setelah berpindah majikan karena tergiur gaji lebih besar.

Ketika Vergie Tamfungan, 39, meninggal dunia pada 25 September, dia sedang dikurung di tempat penampungan oleh perekrutnya di Sharjah dan belum ditempatkan di rumah majikannya yang baru. Keluarganya mengatakan dia pergi ke UEA pada bulan itu setelah dijanjikan gaji dan bonus yang bagus oleh agensi perekrutnya.

Tamfungan, ibu empat anak asal daerah Danau Sebu di Filipina, telah bekerja secara legal sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi selama empat tahun. Pada bulan Agustus, dia ditawari pekerjaan oleh seorang perekrut di UEA yang diyakininya memiliki izin operasional. Perpindahan seperti ini dikenal dengan istilah cross-country employment oleh komunitas pekerja migran Filipina – ketika Anda meninggalkan majikan di satu negara untuk bekerja di negara lain tanpa mendaftarkan pekerjaan baru Anda ke pihak berwenang di Filipina, sehingga secara hukum Anda berubah menjadi pekerja migran tak berdokumen alias ilegal.

Kantor departemen pekerja migran Filipina di Dubai tahun ini sudah mengeluarkan peringatan perihal cross-country employment, dan mengatakan tindakan tersebut melanggar hukum dan setara dengan “perdagangan manusia”.

Perekrut Tamfungan, seorang wanita asal Filipina yang tinggal di UEA, menolak menyebutkan nama perusahaannya dan informasi perihal keluarga Tamfungan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Penyebab kematian Tamfungan belum diketahui. Pihak berwenang Emirat menyebut “henti jantung”. Tamfungan sebelumnya sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan, kata keluarganya.

“Kenapa dia meninggal? Itu pertanyaan besarnya,” kata Gellian, putri Tamfungan yang berusia 17 tahun.

Keluarganya ingin otopsi dilakukan di Filipina tetapi tidak mampu membayar biayanya, kata mereka kepada The Guardian. Biayanya bisa mencapai 10.000 peso Filipina (£145).

Menanggapi kematian itu pihak Kementerian Sumber Daya dan Emiratissi menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga atas meninggalnya Vergie Tamfungan.

“Kementerian telah membuka penyelidikan menyeluruh untuk menyelidiki masalah seputar pekerjaan ilegal Nyonya Tamfungan saat berada di UEA dengan visa turis. Investigasi ini akan memastikan bahwa mereka yang yang melakukan pelanggaran hukum, baik individu maupun perusahaan, akan dimintai pertanggungjawaban,” kata pemerintah UEA dalam sebuah pernyataan.

“UEA sangat menghargai kontribusi yang diberikan oleh tenaga kerja migran, dan berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh,” imbuh pernyataan itu seperti dilansir The Guardian Senin (23/10/2023).

Hampir 10.000 pekerja migran dari Asia diperkirakan meninggal setiap tahun di negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, UEA, Bahrain, Qatar, Oman dan Kuwait. Lebih dari separuh kematian tidak dapat dijelaskan, dengan istilah seperti “penyebab alami” dan “henti jantung” sering ditulis disurat kematian mereka, menurut Kelompok-kelompok hak asasi manusia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:filipinapekerja migranPRTUEA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dianggap Bangun Dinasti Politik, Begini Jawaban Jokowi
Tulisan selanjutnya Strategi ‘Israel’ Menyerang Gaza akan Jadi Bumerang Zionis di Masa Depan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?