Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Komisi Anti-Inses: Tiap 3 Menit Satu Anak Dicabuli di Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 November 2023 14:33 2:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 November 2023 14:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebuah komisi independen anti-inses dan kekerasan seksual terhadap anak di Prancis, hari Jumat (17/11/2023), mengeluarkan puluhan rekomendasi untuk pemerintah guna melindungi anak-anak dari pencabulan dan predator seks.

Laporan setebal 755 halaman berisi 82 rekomendasi itu dibuat oleh Independent Commission indépendante sur l’inceste et les violences sexuelles faites aux enfants (Ciivise), setelah selama tiga tahun melakukan investigasi, interview dan analisis. Komisi itu dipimpin oleh Édouard Durand, seorang hakim yang biasa menangani perkara anak yang bermasalah dengan hukum.

Ciivise – yang beranggotakan 25 orang termasuk ahli hukum, psikolog, perwakilan polisi dan aktivis – mengatakan seorang anak dicabuli setiap tiga menit. 

Laporan itu disusun berdasarkan pada sekitar 30.000 testimoni.

Ciivise ingin perawat dan dokter sekolah melakukan pemeriksaan dan pencegahan rutin tahunan terhadap anak-anak, guna mengurangi jumlah korban kekerasan seksual yang setiap tahunnya mencapai angka 160.000 di Prancis saja, lansir RFI.

Baca Juga

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Komisi juga ingin agar ditelusuri apakah telah terjadi kejahatan seksual dalam situasi seperti kehamilan remaja dan rawat inap pasien percobaan bunuh diri.

Komisi mengatakan bahwa 70 persen laporan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak tidak diproses lebih lanjut, dan mendorong peningkatan keterlibatan pihak peradilan.

Komisi menilai statuta pembatasan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak perlu dihapus, seperti yang dilakukan Swedia, Norwegia, Belgia dan Kanada, supaya tetap bisa diadili meskipun peristiwanya sudah lama berlalu.

Ciivise juga menuding pemerintah Prancis tidak memberi kepastian pada masa depan komisi setelah akhir tahun ini. Komisi meminta agar misi mereka terus berlanjut.

Presiden Prancis Emmanuel Macron meluncur komisi itu pada Januari 2021 sebagai reaksi dari gerakan #MeTooInceste yang dipicu oleh buku karya Camille Kouchner berjudul “La Familia Grande”, yang menceritakan pencabulan atau kejahatan seksual yang dilakukan terhadap saudara lelakinya oleh ayah tirinya ilmuwan politik ternama Prancis, Olivier Duhamel.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakinseskekerasan seksualpencabulan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Kelompok Pemberontak Darfur Gabung Militer Sudan Melawan RSF
Tulisan selanjutnya Stafnya Melakukan Kejahatan Seksual di Kongo, WHO Beri Uang $250 kepada Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?