Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penelitian: 95 Persen Umat Islam Taati Fatwa MUI tentang Dukungan Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Desember 2023 10:40 10:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Desember 2023 10:40
Bagikan
Ketua MUI bidang Fatwa Prof Dr Asrorun Niam Sholeh membacakan fatwa bernomor Nomor : 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina”
Bagikan

Hidayatullah.com—Hasil Riset yang dilakukan oleh Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta menyatakan 95 persen umat Islam menaati Fatwa MUI Nomor 83 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Demikian hari riset yang dilakukan oleh PUSFAHIM UIN Jakarta untuk mengetahui pengaruhnya di tengah masyarakat. Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form.

Melalui metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error kurang lebih 1,79 persen.  “Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI,” kata Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta, Musa Wardi dalam Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Musa menjelaskan, dalam riset ini ditemukan 367 orang yang menyatakan menaati fatwa tersebut rentan usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentan usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentan usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentan usia 15-25 tahun.

Lebih lanjut, Musa mengungkapkan, alasan responden tersebut menaati fatwa MUI, sebanyak 47 persen responden menaati karena panggilan keagamaan, 46 persen karena panggilan kemanusiaan dan 7 persen karena alasan lainnya.

Baca Juga

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, sebanyak 97 persen responden mengetahui keberadaan fatwa ini dan 3 persennya tidak mengetahui. Terkait pengetahuan isi fatwa, 94 persen responden mengetahui dan 6 persen tidak mengetahui isinya.

Sebanyak 94 persen responden menyatakan memahami isi fatwa, dan 6 persen menyatakan tidak mengetahui isi fatwa.  

Sumber informasi yang diperoleh responden untuk mengetahui fatwa ini adalah dari media massa online dan offline sebesar 34 persen responden, postingan di media sosial sebesar 34 persen responden, membaca langsung salinan fatwa 15 persen responden, obrolan orang sebesar 7 persen responden, website resmi MUI Pusat 6 persen responden, dan dari pimpinan atau pengurus MUI sebesar 4 persen responden.

“Temuin riset berikutnya menyatakan, ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam. Mulai dari sosialisasi hingga aksi. Fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan,” pungkasnya.

Hasil riset ini dilakukan langsung oleh Ketua PUSFAHIM UIN Jakarta yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh. Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dubes Palestina untuk Indonesia HE Zuhair Alshum, Ahli Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie, CEO Haus! Indonesia Ghufron Syarif, dan Co-Inisiator BDS Indonesia Muhammad Syauqi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fatwa boikotFatwa MUIfatwa MUI Boikot IsraelHeadlineMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Didukung Ulama dan Habaib, Anies akan Bangun Jalur Kereta di Kalimantan Selatan
Tulisan selanjutnya taliban warga sipil Pria Jerman Penggagas Kelompok Bersenjata Menentang Kebijakan Covid-19 Ditangkap di Portugal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

21 Juli 2026 08:51
senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

21 Juli 2026 06:30
Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

20 Juli 2026 17:00
Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?