Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
BeritaKesehatan

FKUI: Bahaya Timbel Mengancam Anak-Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Januari 2024 07:45 7:45 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Januari 2024 08:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama Yayasan Pure Earth Indonesia menemukan adanya bahaya yang ditimbulkan oleh timbel sebagai logam berbahaya yang mengancam anak-anak di Indonesia.

Penelitian yang dilakukan terhadap 564 anak di empat wilayah yang berpotensi tercemar timbel dan satu wilayah netral di Pulau Jawa pada 2023, membuktikan 28 persen anak memiliki kadar timbel darah (KTD) sebesar 5-<10 µg/dL, 35 persen dengan 10-<20 µg/dL, 22 persen dengan 20-<45 µg/dL, dan dua persen masing-masing dengan 45-65 µg/dL dan >65 µg/dL.

“Di sini kita bisa melihat hampir keseluruhan itu terdeteksi di atas 5 µg/dL,” kata Peneliti FKUI dr Dewi Yunia Fitriani dalam diskusi yang bertajuk “Pencegahan Dampak Kesehatan Pajanan Timbel Lingkungan” di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Dewi mengungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas maksimal KTD pada anak sebesar 5 µg/dL. Pihak yang sama juga menetapkan angka KTD sebesar 45 µg/dL sebagai ambang batas rekomendasi terapi.

Ia menyebutkan pencemaran timbel dapat berbahaya pada manusia, khususnya kesehatan anak, karena dapat terserap dua hingga tiga kali lebih banyak.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Sekitar 34 persen anak dengan KTD di atas 20 µg/dL mengalami anemia atau kekurangan darah,” kata Dewi Yunia yang juga Dokter Spesialis Okupasi itu dikutip laman Antara.

Selain anemia, tingginya KTD pada anak, kata Dewi, berpotensi menghambat tumbuh kembang anak.  

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Program Yayasan Pure Earth Indonesia Nickolaus Hariojati mengemukakan tingginya KTD pada anak dipengaruhi oleh kedekatan interaksi terhadap logam, aki bekas, mainan, dan tidak menutup kemungkinan pada alat masak yang dibuat dengan menggunakan logam bekas.

“Aki bekas, 50 persen komponennya merupakan timbel, juga cat. Penelitian terbaru ditemukan juga kontaminasi timbel pada alat masak dan alat makan, khususnya di Asia Tenggara, alat masak berbahan dasar alumunium yang produksinya belum terstandarisasi bisa memberi potensi pencemaran timbel pada anak,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pencemaran timbel yang bisa terdapat pada produk sehari-hari.

Tahun 2020, Dana Anak PBB (UNICEF) melaporkan 800 juta anak di seluruh dunia memiliki kadar timbel dalam darah 5 mikrogram per desiliter (μg / dL) atau lebih, yang sangat memerlukan tindakan.

Bersama badan-badan PBB, organisasi non-pemerintah, dan organisasi penelitian, UNICEF merilis laporan gabungan yang berjudul Kebenaran toksik: Paparan timbel pada anak-anak merusak potensi masa depan satu generasi.

Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia WHO, laporan itu mengatakan bahwa angka tersebut dapat dikaitkan dengan penurunan kecerdasan pada anak-anak, kesulitan perilaku dan masalah belajar. Selain itu, keracunan timbelmenyebabkan kerusakan neurologis, kognitif dan fisik seumur hidup dan bahkan kematian.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakbahaya timbelFKUItimbel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polri Perpanjang Operasi Damai Cartez Fokus ‘Memburu’ Teroris KKB
Tulisan selanjutnya Indonesia Jajaki Peluang Kerjasama Sertifikasi Halal dengan Vietnam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?