Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerkosa dan Pembunuh Keji Gadis Depok Hobi Koleksi dan Menonton Video Porno

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2024 14:23 2:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2024 14:21
Bagikan
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku masih terus mendalami motif Argiyan Arbirama memerkosa hingga membunuh mahasiswi di Depok
Bagikan

Hidayatullah.com— Argiyan Arbirama (20) pembunuhan keji seorang mahasiswi di Depok, Jawa Barat ternyata kolektor dan hobi menonton pornografi.  Hal ini perupakan hasil penyelidikan kepolisian terhadap pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan awalnya korban dan Argiyan saling kenal melalui aplikasi Line. Mereka sudah saling kenal sejak 4 bulan lalu tetapi tidak pernah bertemu. Keduanya baru bertemu beberapa pekan ini dan memutuskan berpacaran.

“Kemudian mereka melakukan janjian dan setelah bertemu langsung pacaran dengan korban kira-kira baru dua minggu,” kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Video Porno

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku masih terus mendalami motif Argiyan Arbirama memerkosa hingga membunuh mahasiswi di Depok. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak video porno di ponsel Argiyan.

Baca Juga

Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU
Vatikan Pecat Kelompok Katolik Tradisional SSPX karena Menentang Paus

“Kami menemukan banyak video porno di ponsel tersangka Argiyan ini,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dari hasil pemeriksaan, Argiyan mengaku sering menonton video porno. Polisi masih mendalami apakah hal ini yang memengaruhi Argiyan memerkosa hingga membunuh korban.

“Menurut pengakuannya, dia sering nonton film porno,” katanya.

Terkait pemerkosaan ini, Argiyan sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Argiyan dilaporkan soal pemerkosaan oleh dua korban lainnya.

Polres Metro Depok menetapkan Argiyan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan itu sebelumnya. Argiyan belum tertangkap saat itu karena kabur-kaburan.

“Memang DPO, pelaku sudah dilaporkan untuk kasus pemerkosaan di Polres Depok,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dimintai konfirmasi.

“Belum pernah ditangkap karena terus melarikan diri,” ucapnya.

Argiyan kini ditangkap atas kasus pembunuhan mahasiswi usia 20 tahun di Sukmajaya, Depok. Argiyan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 285 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Argiyan terancam 15 tahun penjara atas kasus tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Argiyan ArbiramaHeadlinePembunuhpemerkosaPornografivideo porno
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ungkap Identitas Pelacur Pengidap HIV Otoritas Yunani Dikecam Pengadilan HAM Eropa
Tulisan selanjutnya Jokowi: Presiden Boleh Saja Kampanye dan Mendukung Salah Satu Calon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

Berita
3 Juli 2026 22:30
Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan

Terbaru

  • Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
  • Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
  • ‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
  • PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU
  • Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato
  • Vatikan Pecat Kelompok Katolik Tradisional SSPX karena Menentang Paus
  • Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional
  • Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump
  • Pelatih Timnas Mesir Suarakan Solidaritas untuk Palestina di Piala Dunia 2026
  • Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional

8 Juli 2026 05:54
Berita

Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump

8 Juli 2026 05:00
Berita

Pelatih Timnas Mesir Suarakan Solidaritas untuk Palestina di Piala Dunia 2026

7 Juli 2026 21:51
Berita

Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki

7 Juli 2026 19:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?