Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerkosa dan Pembunuh Keji Gadis Depok Hobi Koleksi dan Menonton Video Porno

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2024 14:23 2:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2024 14:21
Bagikan
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku masih terus mendalami motif Argiyan Arbirama memerkosa hingga membunuh mahasiswi di Depok
Bagikan

Hidayatullah.com— Argiyan Arbirama (20) pembunuhan keji seorang mahasiswi di Depok, Jawa Barat ternyata kolektor dan hobi menonton pornografi.  Hal ini perupakan hasil penyelidikan kepolisian terhadap pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan awalnya korban dan Argiyan saling kenal melalui aplikasi Line. Mereka sudah saling kenal sejak 4 bulan lalu tetapi tidak pernah bertemu. Keduanya baru bertemu beberapa pekan ini dan memutuskan berpacaran.

“Kemudian mereka melakukan janjian dan setelah bertemu langsung pacaran dengan korban kira-kira baru dua minggu,” kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Video Porno

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku masih terus mendalami motif Argiyan Arbirama memerkosa hingga membunuh mahasiswi di Depok. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak video porno di ponsel Argiyan.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

“Kami menemukan banyak video porno di ponsel tersangka Argiyan ini,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dari hasil pemeriksaan, Argiyan mengaku sering menonton video porno. Polisi masih mendalami apakah hal ini yang memengaruhi Argiyan memerkosa hingga membunuh korban.

“Menurut pengakuannya, dia sering nonton film porno,” katanya.

Terkait pemerkosaan ini, Argiyan sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Argiyan dilaporkan soal pemerkosaan oleh dua korban lainnya.

Polres Metro Depok menetapkan Argiyan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan itu sebelumnya. Argiyan belum tertangkap saat itu karena kabur-kaburan.

“Memang DPO, pelaku sudah dilaporkan untuk kasus pemerkosaan di Polres Depok,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dimintai konfirmasi.

“Belum pernah ditangkap karena terus melarikan diri,” ucapnya.

Argiyan kini ditangkap atas kasus pembunuhan mahasiswi usia 20 tahun di Sukmajaya, Depok. Argiyan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 285 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Argiyan terancam 15 tahun penjara atas kasus tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Argiyan ArbiramaHeadlinePembunuhpemerkosaPornografivideo porno
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ungkap Identitas Pelacur Pengidap HIV Otoritas Yunani Dikecam Pengadilan HAM Eropa
Tulisan selanjutnya Jokowi: Presiden Boleh Saja Kampanye dan Mendukung Salah Satu Calon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya

Berita
9 Oktober 2026 18:23
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah

7 Oktober 2026 18:59
Berita

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual

4 Oktober 2026 21:12
Berita

Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”

4 Oktober 2026 21:08
Berita

Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

4 Oktober 2026 17:42
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?