Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jokowi: Presiden Boleh Saja Kampanye dan Mendukung Salah Satu Calon

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2024 14:27 2:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2024 14:30
Bagikan
Presiden Joko Widodo.
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang presiden boleh saja ikut berkampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu, lanjut Jokowi, presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.

“Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.

“Tapi yg paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” lanjutnya dalam acara penyerahan pesawat keempat C-130J Super Hercules.

Selain itu, Jokowi berpandangan bahwa menteri-menteri yang berasal dari non politik boleh ikut berkampanye karena mereka juga memiliki hak demokrasi dan hak politik.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ucap Jokowi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa seorang menteri dan presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurutnya presiden dan menteri boleh saja ikut berpolitik.

“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh, gitu gaboleh. Boleh. Menteri juga boleh,” jelas Jokowi.

Acara penyerahan pesawat C-130J Super Hercules diwarnai momen menarik. Momen tersebut yakni saat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tiga kepala staf angkatan, hingga Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, kompak mengenakan jaket bomber berwarna biru tua.

Jaket biru itu diberikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JokowiPaslonpemilihan umumpemilupresidenPresiden Joko Widodo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerkosa dan Pembunuh Keji Gadis Depok Hobi Koleksi dan Menonton Video Porno
Tulisan selanjutnya Kekerasan Seksual pada Anak-Anak di Berbagai Wilayah Meningkat, Internet jadi Pemicu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?