Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jadi Ajang Tawuran, Polisi Melarang Sahur On The Road dan Petasan

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Maret 2024 23:30 11:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Maret 2024 06:00
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Bagikan

Hidayatullah.com—Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur di jalan atau yang dikenal dengan sahur on the road (SOTR). Selain itu, polisi juga melarang warga untuk menyalakan petasan selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang  mengganggu kelancaraan pelaksanaan ibadah puasa,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/3/2024).

Menurut Ade, selanjutnya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan jajaran polres di wilayah hukumnya serta pihak-pihak terkait. Termasuk kerja sama dengan tiga pilar yaitu Babinsa, Babinkamtibmas, dan lurah atau kepala desa.

“Ini dilakukan untuk memastikan dan menjaga situasi keamanan yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan tahun ini,” ujarnya. Caranya dengan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly  mengatakan, larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.  “Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran,” tegas Nicolas.

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

“Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek,” kata dia.

Ade juga meminta masyarakat tidak ragu melapor ke Call Center 110 jika membutuhkan bantuan pihak kepolisian. “Petugas kami berada di lapangan selama 24 jam dan siap melayani,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:petasanPolda Metro JayaRamadansahur di jalansahur on the roadtawuran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berapa Jumlah Kurma yang Boleh Dimakan Pengidap Diabetes?
Tulisan selanjutnya Umat Hindu Jember Gelar Pawai Ogoh-ogoh Dikawal Banser dan Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?