Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jadi Ajang Tawuran, Polisi Melarang Sahur On The Road dan Petasan

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Maret 2024 23:30 11:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Maret 2024 06:00
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Bagikan

Hidayatullah.com—Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur di jalan atau yang dikenal dengan sahur on the road (SOTR). Selain itu, polisi juga melarang warga untuk menyalakan petasan selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang  mengganggu kelancaraan pelaksanaan ibadah puasa,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/3/2024).

Menurut Ade, selanjutnya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan jajaran polres di wilayah hukumnya serta pihak-pihak terkait. Termasuk kerja sama dengan tiga pilar yaitu Babinsa, Babinkamtibmas, dan lurah atau kepala desa.

“Ini dilakukan untuk memastikan dan menjaga situasi keamanan yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan tahun ini,” ujarnya. Caranya dengan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly  mengatakan, larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.  “Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran,” tegas Nicolas.

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

“Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek,” kata dia.

Ade juga meminta masyarakat tidak ragu melapor ke Call Center 110 jika membutuhkan bantuan pihak kepolisian. “Petugas kami berada di lapangan selama 24 jam dan siap melayani,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:petasanPolda Metro JayaRamadansahur di jalansahur on the roadtawuran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berapa Jumlah Kurma yang Boleh Dimakan Pengidap Diabetes?
Tulisan selanjutnya Umat Hindu Jember Gelar Pawai Ogoh-ogoh Dikawal Banser dan Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?