Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Selebgram Nigeria Didakwa karena Melecehkan Mata Uang Naira

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2024 16:58 4:58 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2024 16:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu selebgram paling populer di Nigeria, seorang wadam yang dikenal dengan nama Bobrisky, mengaku bersalah atas empat dakwaan melecehkan mata uang naira.

Banci yang bernama asli Okuneye Idris Olanrewaju itu hari Jumat (5/4/2024) dihadirkan di Pengadilan Tinggi Federal Lagos dengan mengenakan kerudung berwarna hitam.

Bobrisky dituduh melecehkan mata uang Nigeria dengan cara “spraying”, melemparkan uang kertas satu persatu ke lantai dalam rangka pamer, di sejumlah acara yang dihadirinya.

Spraying kerap dilakukan di acara-acara pesta pernikahan dan perayaan lain di Nigeria, lansir BBC.

Secara teknis tindakan itu merupakan pelecehan karena uang disawer ke lantai dan kemudian bisa diinjak-injak oleh orang yang menghadiri pesta. Hukumannya bagi pelaku adalah penjara maksimal selama enam bulan, tetapi sangat jarang yang diperkarakan di pengadilan.

Baca Juga

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Bulan lalu, Bobrisky melakukan tindakan tersebut dalam acara penayangan perdana “Ajakaju”, film karya produser dan aktris Eniola Ajao, di Film One Circle Mall. Videonya meluas lewat media sosial.

Bobrisky melakukan tindakan serupa di sejumlah acara tahun lalu.

Dua dakwaan pencucian uang ditolak oleh pengadilan.

Pengacaranya Ayo Olumofin berargumen kliennya baru sekali melakukan pelanggaran dan harus diperlakukan demikian.

“Kami berkeyakinan keadilan akan ditegakkan di pengadilan,” kata Olumofin.

Bobrisky ditempatkan di dalam tahanan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Finansial.

Pada bulan Februari, aktris Oluwadarasimi Omoseyin dihukum penjara enam bulan karena melakukan tindakan serupa dan menginjak-injak uang kertas baru naira.

Tindakan pamer kekayaan dan spraying seperti itu semakin sensitif dan menyinggung perasaan masyarakat karena saat ini Nigeria sedang dilanda krisis yang menyebabkan harga-harga kebutuhan sulit dijangkau.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:nigeria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gadis Timor Leste Masuk Islam, Direstui Kedua Orang Tuanya yang Katolik
Tulisan selanjutnya BMH dan Abbas Mart Gelar “Belanja Bahagia” untuk Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

5 Juni 2026 06:00
Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?