Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Seorang Ibu Tega Lempar Anaknya yang Disabilitas ke Sungai Berisi Buaya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 14 Mei 2024 00:39 12:39 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Mei 2024 05:00
Bagikan
Seekor buaya di Danau Como, Ethiopia.
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun dengan disabilitas meninggal dunia setelah ibunya diduga membuangnya ke dalam saluran limbah yang terhubung ke sungai pada Sabtu (11/05).

Anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di sungai Kali di Karnataka, India, yang memiliki populasi buaya.

Baca juga: Anti-Muslim, Isu Utama Kampanye Modi di Pemilu India

Sang istri, wanita berusia 26 tahun, dilaporkan melakukan tindakan keji itu setelah berselisih dengan suaminya yang menyalahkan istrinya karena melahirkan anak dengan disabilitas.

Perselisihan pasangan ini mengenai anak mereka terus berlanjut. Setelah pertengkaran sengit, ibu yang tertekan itu melemparkan anaknya ke sungai yang terkenal dengan populasi buayanya.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Mengetahui insiden tersebut, tetangga dari pasangan itu kemudian memanggil polisi yang segera melakukan operasi pencarian.

Meskipun begitu, sang anak laki-laki baru ditemukan keesokan harinya dengan sejumlah lupa parah akibat serangan buaya.

Pasangan tersebut, yang juga memiliki anak laki-laki berusia dua tahun, telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan bersekongkol melakukan pelanggaran dan pembunuhan di bawah pasal-pasal yang relevan dalam KUHP India.

Pihak berwenang berencana untuk melakukan pemeriksaan post-mortem untuk menentukan penyebab pasti kematian anak tuna wicara itu.*

Baca juga: Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Semakin Menjadi-Jadi

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buayaDifabeldisabilitasIndia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inggris Dakwa Tiga Pria karena Membantu Intelijen Hong Kong
Tulisan selanjutnya (Video) Gerombolan Pemukim Yahudi ‘Israel’ Serang Truk Bantuan Menuju Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?