Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Howard University Cabut Gelar Akademik Kehormatan Rapper Sean “Diddy” Combs

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Juni 2024 11:19 11:19 am
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juni 2024 11:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Howard University, perguruan tinggi yang secara historis didirikan untuk kaum kulit hitam di Washington DC, Amerika Serikat, memutuskan untuk mencabut gelar akademik kehormatan yang diberikan kepada penyanyi rap Sean “Diddy” Combs.

Pengumuman itu disampaikan menyusul publikasi oleh CNN rekaman video CCTV yang menampilkan Diddy memukuli pacarnyabkala itu di lorong kamar sebuah hotel.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Jumat (7/6/2024) pihak universitas mengatakan, “perilaku seperti yang terekam dalam video yang dirilis belum lama ini pada dasarnya tidak sesuai dengan nilai-nilai inti dan keyakinan dari Howard University sehingga dia dianggap tidak layak lagi untuk memegang kehormatan tertinggi dari institusi tersebut.”

Diddy segera merilis video permintaan maaf dan penyesalan atas tindakan yang dulunoernah dilakukannya terhadap pacarnya penyanyi Cassandra “Cassie” Ventura, setelah rekaman video lawas yang baru terungkap tersebut ditayangkan CNN bulan lalu.

Howard University memberikan gelar akademik kehormatan kepada Sean “Diddy” Combs pada 2014. Nama Sean Combs selanjutnya akan dihapus dari semua dokumen yang menyebutkan dirinya sebagai penerima gelar kehormatan tersebut.

Baca Juga

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Dalam pernyataannya, selain mencabut gelar tersebut pihak universitas juga memutuskan untuk menghentikan “kesepakatan hibah” yang dibuat dengan rapper tersebut pada 2016, serta menghentikan program beasiswa yang memakai namanya.

Kesepakatan hibah itu berisi persetujuan donasi $1 juta yang disalurkan lewat yayasan The Sean Combs Foundation, lansir BBC Sabtu (8/6/2024).

Empat orang wanita, termasuk Ventura, mengajukan gugatan hukum terhadap musisi itu, menuduhnya melakukan kekerasan fisik dan seksual.

Gugatan Ventura diselesaikan dengan kesepakatan pada November 2023, dan Combs membantah semua tuduhan serangan seksual.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Desember tahun lalu, Combs menyebutkan gugatan yang dilayangkan terhadapnya merupakan tindakan dari orang-orang yang sekedar ingin mendapatkan uang secara cepat dan mudah.

“Saya tegaskan. Saya tidak melakukan hal-hal buruk yang dituduhkan,” kata Combs, seraya menegaskan bahwa dia akan berjuang membersihkan namanya.

Namun, pada bulan Maret sejumlah aparat federal Amerika Serikat menyerbu dua rumah milik Combs sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung dalam kasus perdagangan orang untuk kepentingan seksual.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Howard UniversitySesn Diddy Combs
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sepekan Jelang Dzul Hijjah Aparat Saudi Tangkap 12.974 Pelanggar Aturan
Tulisan selanjutnya Dua Kapal Niaga di Teluk Aden Dihantam Misil Houthi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Berita
5 Juni 2026 21:50
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

5 Juni 2026 06:00
Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

5 Juni 2026 05:00
Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?