Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sierra Leone Melarang Pernikahan Anak di Bawah Umur

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juli 2024 13:45 1:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juli 2024 13:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sierra Leone pekan ini memberlakukan larangan pernikahan anak di bawah umur, langkah yang dipuji oleh para aktivis dan mitra-mitra asing negara Afrika itu.

Ratusan ribu anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun di negara Afrika Barat tersebut, dimana budaya masyarakat yang sangat patriarki membuat perempuan berisiko menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

Sierra Leone termasuk negara yang memiliki tingkat pernikahan anak, kehamilan remaja, dan kematian ibu tertinggi di dunia.

Ketentuan baru itu yang dituangkan dalam Prohibition of Child Marriage Act mempidanakan siapa saja yang menikahkan anak perempuan berusia di bawah 18 tahun dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 15 tahun dan denda paling kecil €2.000.

Undang-undang itu juga melarang laki-laki hidup bersama gadis di bawah umur. UU menjamin adanya paket kompensasi bagi mereka yang (dipaksa) menikah atau hamil sebelum berusia 18 tahun.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Amnesty International menyambut baik “UU bersejarah itu” tetapi juga mendesak pemerintah supaya benar-benar melaksanakan dan menegakkan ketentuan hukum yang baru tersebut, lansir RFI Sabtu (5/7/2024).

Larangan pernikahan anak di bawah umur dan FGM (female genital mutilation) sebenarnya sudah dirumuskan di dalam Child Rights Act, yang sampai sekarang masih belum tuntas dibahas di parlemen.

Di Sierra Leone, 83 persen wanita berusia antara 15 dan 49 tahun telah menjalani FGM yang merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat setempat, menurut Survei Demografi Kesehatan tahun 2019.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakSierra Leone
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Penasihat Presiden Suriah Bashar Assad Tewas dalam Kecelakaan Mobil
Tulisan selanjutnya Janji Longgarkan Aturan Kerudung Masoud Pezeshkian Menang Pilpres Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?