Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turki Masih Tutup Akses Instagram

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2024 11:33 11:33 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Agustus 2024 11:33
Bagikan
Instagram
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengguna Instagram di Turki pada hari Ahad (4/8/2024) masih belum dapat mengakses platform media sosial berbasis di Amerika Serikat itu, menyusul blokir yang dilakukan otoritas setempat setelah Meta menyensor ucapan belasungkawa untuk kematian Ismail Haniyah.

Otoritas komunikasi Turki BTK hari Jumat mengumumkan bahwa media sosial milik Meta itu dibekukan, tanpa menjelaskan alasannya.

Sebelum pemblokiran akses Instagram dilakukan, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Fahrettin Altun lewat platform X pada hari Rabu (31/7/2024) mengatakan Instagram menghalangi orang untuk mempublikasikan ucapan belasungkawa atas kematian pemimpin Hamas Ismail Haniyah. 

Altun menyebut tindakan Instagram itu sebagai penyensoran.

Seorang pejabat Turki kemudian memberikan komentar bahwa ada peraturan yang mengizinkan “konten kriminal” untuk diblokir.

Baca Juga

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

“Negara kami memiliki nilai-nilai dan kepekaan. Terlepas dari peringatan kami, mereka tidak menangani konten kriminal tersebut,” kata Menteri Transportasi dan Infrastruktur Abdulkadir Uraloglu pada hari Jumat seperti dilansir AFP. “Kami memblokir akses. Apabila mereka mematuhi hukum kami, kami akan mencabut larangan tersebut.”

Menurut media Turki, 50 juta dari 85 juta penduduk negara itu memiliki akun Instagram.

Partai oposisi dari kalangan sosial-demokrat dan nasionalis, serta kelompok profesi hukum di Ankara pada Jumat malam mengajukan petisi ke pengadilan supaya pembekuan tersebut dicabut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:InstagramTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ada Promosi Belajar Bibel Gratis di Depan Surau di Melaka
Tulisan selanjutnya Australia Naikkan Level Ancaman Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Berita
12 Juli 2026 17:41
Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

14 Juli 2026 15:30
Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

14 Juli 2026 14:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?