Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pansus Temukan Ada Jamaah Haji Bayar Rp 1, Miliar, Pertanyakan Peran Kemenag

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2024 10:35 10:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2024 10:33
Bagikan
perpres investasi miras
Saleh P Daulay
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, Saleh P Daulay, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag) yang dianggap tidak berperan dalam mengatur batas atas biaya haji khusus.

Dalam rapat yang digelar Senin 9 September 2024 malam, Pansus Haji DPR RI menemukan fakta mengejutkan terkait tingginya biaya yang dibayarkan oleh calon jamaah haji melalui jalur haji khusus.

Saleh menyampaikan ada jamaah yang harus membayar hingga Rp1,1 miliar untuk berangkat haji melalui penyelenggara haji khusus. Biaya yang dinilai sangat tinggi ini memicu kekhawatiran terkait ketidakadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Saleh, membacakan pesan dari salah satu anggota Komisi VIII DPR RI yang melaporkan mengenai jamaah yang membayar biaya fantastis melalui travel haji tertentu.

Saleh kemudian mengungkapkan bahwa jumlah yang dibayarkan oleh jamaah tersebut mencapai 71.700 dolar AS atau sekitar Rp1,1 miliar.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

“Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar 71.700 dolar AS,” ungkap Saleh dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin 9 September 2024

Ia kemudian menjelaskan bahwa jika dikonversi dengan nilai tukar Rp16.000 per dolar AS, jumlah tersebut mencapai Rp1.147.200.000.

Saleh mempertanyakan apakah angka sebesar itu adil dan di mana peran Kemenag dalam mengatur biaya haji khusus.

“Ini adil enggak sih? Di mana peran Kemenag di sini? Apakah sekarang orang yang mau masuk surga harus membayar sebanyak ini?” kritiknya.

Akui hanya atur batas minimal biaya

Sementara itu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, menjelaskan bahwa Kemenag hanya menetapkan batas minimal setoran awal dan pelunasan bagi calon jamaah haji khusus.

Menurut Jaja, batas minimal tersebut adalah 4.000 dolar AS untuk setoran awal, dan pelunasan juga sebesar 4.000 dolar AS, sehingga total biaya minimal yang ditetapkan oleh Kemenag untuk calon jamaah haji khusus adalah 8.000 dolar AS.

“Kami hanya menentukan batas minimal. Batas atas tidak diatur dalam undang-undang. Biaya selebihnya adalah kesepakatan antara jamaah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” jelas Jaja.

Namun, ketiadaan batas atas ini dinilai menjadi celah bagi PIHK untuk mematok biaya yang sangat tinggi, seperti yang ditemukan oleh Pansus Haji. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait sistem antrean haji khusus dan ketidakadilan bagi calon jamaah yang sudah lama menunggu.

Pansus Haji meminta agar Kemenag segera melakukan pembenahan dalam pengaturan biaya haji khusus dan memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai prinsip keadilan serta transparansi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota Panitia Khususbiaya hajihajiHeadlinejamaah hajipansus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Survei Pengiriman senjata AS ke Israel Kanada Batalkan 30 Izin dan Kontrak Penjualan Senjata ke ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Bekas Diktator Korup Peru Alberto Fujimori Meninggal akibat Kanker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?