Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Malaysia Tuduh Ratusan Anak jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 September 2024 07:59 7:59 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 September 2024 06:40
Bagikan
INSERT: Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Razarudin Husain
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 402 anak-anak dan remaja berusia antara satu dan 17 tahun diselamatkan dari 20 panti asuhan yang diklaim telah dikelola kelompok bisnis bermotif keagamaan di sekitar Selangor dan Negeri Sembilan.

Polisi menduga anak-anak ini mengalami penelantaran, penganiayaan, hingga pelecehan seksual. Dari 402 anak yang diselamatkan, terdapat 10 korban disabilitas dan autisme.

Kini, mereka telah dalam perawatan Departemen Kesejahteraan Masyarakat bersama 49 anak-anak lainnya yang berusia lima tahun ke bawah.

Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengaku telah menangkap 171 orang dalam penggerebekan yang merupakan penjaga hingga pengurus yayasan terkait.

Menurut Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain, korban terdiri dari 201 anak-anak dan remaja, laki-laki dan 201 perempuan, berhasil diselamatkan melalui Global Op yang dilakukan pada Rabu pagi, kutip MSTAR.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan di 20 panti asuhan anak yang dikelola Global Ikhwan Service and Business Holding (GISBH).

Selain itu, kata dia, berdasarkan informasi dan penyidikan yang dilakukan, polisi mencurigai GISB melakukan pelanggaran.

Dikatakannya, para korban yang diselamatkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum proses dokumentasi akan dilakukan di Pusat Pelatihan Polisi, Kuala Lumpur.

Proses ini diperkirakan memakan waktu 14 hari, namun tunduk pada persyaratan lain, katanya dalam konferensi pers hari Rabu.

Lebih lanjut dia mengatakan, total penangkapan yang dilakukan sebanyak 171 orang yang melibatkan 66 tersangka laki-laki dan 105 tersangka perempuan.

Tuduhan Jahat

GISBH mengatakan bahwa tuduhan yang dibuat oleh polisi itu hal serius dan jahat. “Kami membantah tuduhan ini karena panti asuhan ini jelas tidak dioperasikan oleh GISBH,” kata perusahaan itu dikutip Free Malaysia Today (FMT).

“Kami akan mengajukan laporan polisi untuk mendorong penyelidikan dan mereka yang terlibat akan dibawa ke pengadilan,” katanya dalam pernyataan tersebut.

GISBH juga menuduh “pihak tertentu” memiliki agenda tersembunyi yang bertujuan mencoreng reputasinya.

Perusahaan tersebut menyatakan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab menyebarkan informasi palsu.

GISBH, yang mengoperasikan banyak bisnis di Malaysia dan luar negeri, mengatakan pihaknya telah meninggalkan hubungan masa lalunya dengan grup Al-Arqam, dan memposisikan dirinya sebagai perusahaan multinasional.

“Bukan kebijakan kami untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan hukum,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Tes DNA

GISB telah lama menjadi kontroversi karena hubungannya dengan kelompok Al-Arqam. Al-Arqam dilarang pihak berwenang pada tahun 1994 karena dianggap menyimpang, sementara anggota GISB pada tahun 2011 mendirikan “Klub Istri Taat”.

Menurut situs webnya, GISB menjalankan bisnis mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakGlobal IkhwanHeadlinekekekerasan seksualpanti asuhanpenitipan anakpolisi malaysiaremaja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pajak Biaya Jasa Konsultan Pajak Bandung
Tulisan selanjutnya Global Ikhwan Sebut Polisi Malaysia Melakukan Tuduhan Jahat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?