Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pria Rusia Pembakar Qur’an Juga Didakwa Pengkhianatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2024 16:06 4:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Oktober 2024 16:06
Bagikan
Nikita Zhuravel yang ditangkap pada Mei 2023 karena menyinggung umat beragama setelah membakar salinan Al-Quran di luar masjid di kota Volgograd menghadiri sidang pengadilan di Grozny, Rusia. - Foto REUTERS
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria Rusia yang ditahan pada bulan Februari karena membakar Al-Qur’an dikenai dakwaan pengkhianatan oleh jaksa penuntut yang menuduhnya menyebarkan rekaman video pergerakan militer Rusia ke Ukraina.

Dalam sebuah pernyataan, kantor Kejaksaan Agung Rusia mengatakan bahwa Nikita Zhuravel, 20, dituduh mengirim rekaman kereta barang yang membawa pesawat tempur, serta informasi tentang pergerakan sebuah kendaraan terkait pangkalan militer Rusia ke seorang agen intelijen Ukraina.

Dalam sebuah pernyataan, pihak kejaksaan Rusia mengatakan Zhuravel menawarkan diri untuk mengirim data yang dimilikinya kepada agen intelijen Ukraina tersebut, lansir Reuters Kamis (3/10/2024).

Zhuravel saat ini menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara setelah divonis bersalah atas tuduhan menyinggung umat beragama karena membakar Al-Qur’an di kota asalnya Volgograd.

Kasusnya menarik perhatian internasional tahun lalu ketika pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov mempublikasikan sebuah video yang memperlihatkan putranya, Adam, sedang memukul dan menendang terdakwa saat dia berada di sel tahanan menunggu persidangan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sebelumnya, pihak penyidik Rusia memindahkan kasus pembakaran Qur’an tersebut ke Chechnya. Komite Investigasi yang menangani kejahatan serius mengatakan keputusan tersebut diambil karena mereka menerima banyak pesan dari warga Chechnya, republik yang tergabung dalam federasi Rusia dan berpenduduk mayoritas Muslim, meminta untuk ditetapkan sebagai pihak yang terluka akibat perbuatan Zhuravel itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Chechnyapembakaran al-QuranrusiaUkraina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Maroko Berencana Gelar Demo, Desak Kampus Putuskan Hubungan dengan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Terima Tiket Nonton F1 dan Menumpang Jet Pribadi Bekas Menteri Singapura Dibui

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?