Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Terima Tiket Nonton F1 dan Menumpang Jet Pribadi Bekas Menteri Singapura Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2024 16:51 4:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Oktober 2024 16:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Singapura, hari Kamis (3/10/2024), menjatuhkan hukuman penjara 12 bulan atas seorang bekas menteri karena menghalangi proses hukum dan menerima hadiah bernilai lebih dari $300.000, termasuk tiket menonton F1 dan menumpang jet pribadi.

S. Iswaran – yang menduduki jabatan menteri selama 13 tahun di bidang perdagangan, komunikasi dan transportasi – mengaku bersalah atas empat dakwaan menerima hadiah yang sepatutnya tidak diterima dan satu dakwaan menghalangi proses hukum.

Dilansir Reuters, pengadilan mengatakan Iswaran, 62, masih dapat menghabiskan sisa masa bebas tahanan dengan jaminan selama beberapa hari dan memulai masa hukuman pada hari Senin pekan depan.

Saat menjabat sebagai menteri perhubungan, Iswaran menerima banyak hadiah dari para pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, pertunjukan musikal di London, dan mendapatkan tumpangan terbang dengan jet pribadi.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Total nilai hadiah yang diterimanya lebih dari 400 ribu dolar Singapura, kata pihak kejaksaan.

Iswaran mengundurkan diri dari jabatan menteri perhubungan setelah kurang dari tiga tahun menjabat ketika ia pertama kali dikenai dakwaan pada bulan Januari.

Jaksa awalnya menjerat Iswaran dengan 35 pelanggaran tetapi kemudian hanya mengajukan lima dakwaan.

Semula Iswaran bersikukuh menyatakan dirinya tidak bersalah dan akan berjuang untuk membersihkan namanya, tetapi kemudian dia mengaku bersalah atas lima dakwaan yang diajukan ke pengadilan, dua di antaranya awalnya dakwaan terkait korupsi tetapi kemudian diubah menjadi dakwaan menerima hadiah.

Kasus Iswaran ini menghebohkan Singapura, negara kecil nan kaya raya yang memberikan gaji tinggi kepada pejabat dan pegawai pemerintah guna mencegah terjadinya korupsi, dan kerap termasuk di dalam peringkat lima tertinggi indeks persepsi korupsi yang disusun Transparency International.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri Singapura tercatat tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional kala itu diselidiki dalam kasus dugaan suap, tetapi dia meninggal dunia sebelum berkas dakwaan diajukan ke pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:singapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Rusia Pembakar Qur’an Juga Didakwa Pengkhianatan
Tulisan selanjutnya Iran-Israel Memanas Maskapai Penerbangan Teluk Arab Mengubah Rute

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?