Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Penjara Berkeamanan Tinggi Bonne Terre, Tempat Marcellus Williams Dieksekusi Mati

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2024 17:11 5:11 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 Oktober 2024 18:00
Bagikan
Salah satu ruang tahanan penjara Bonne Terre di mana Marcellus Williams dieksekusi mati
Bagikan

Marcellus “Khalifah” Williams, seorang imam berusia 55 tahun yang tidak terbukti melakukan pembunuhan telah dieksekusi dengan suntikan mati.

Daftar isi
  • Penjara Terbesar di Missouri
    • Sejarah
    • Fasilitas
      • Tempat Eksekusi Mati
  • Kekurangan Sipir
  • Kasus Marcellus Williams
    • Narapidana Hukuman Mati
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Williams dieksekusi mati tak lama setelah pukul 23:00 GMT pada hari Selasa di sebuah penjara di Bonne Terre, Missouri, Amerika Serikat. Penjara itu, Eastern Reception Diagnostic and Correctional Center (ERDCC), memiliki reputasi buruk dan menyeramkan lantaran sejumlah insiden kekerasan kerap terjadi.

Penjara Terbesar di Missouri

Penjara Bonne Terre, atau ERDCC, adalah salah satu penjara terbesar di negara bagian Missouri, Amerika Serikat.

Terletak di daerah Bonne Terre, penjara itu memiliki fungsa utama sebagai fasilitas yang menerima, mendiagnosis dan merehabilitasi narapidana.

Penjara yang memiliki berbagai tingkatan keamanan itu juga berfungsi sebagai fasilitas penahanan narapidana yang memiliki masalah penyalahgunaan zat terlarang atau cacat mental. Selain itu penjara tersebut juga menjadi tempat eksekusi para narapidana yang dihukum mati dengan suntikan.

Baca Juga

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI
Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Sejarah

Penjara Bonne Terre mulai beroperasi pada tahun 2003 untuk mengurangi beban penjara di Missouri lain yang mulai padat dan penuh.

Penjara tersebut berperan penting dalam proses penilaian awal, memastikan bahwa setiap narapidana diperlakukan sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan rehabilitasi mereka.

Sebagai penjara negara bagian, ERDCC dioperasikan oleh Missouri Department of Corrections, yang bertanggung jawab atas manajemen sehari-hari serta pengawasan operasional penjara tersebut.

Fasilitas

ERDCC memiliki kapasitas besar untuk menampung hingga 2.684 tahanan. Bangunannya dirancang dengan mempertimbangkan keamanan dan efisiensi operasional, serta didukung oleh teknologi pengawasan modern.

Blok tahanan diatur berdasarkan tingkat keamanan yang berbeda, dari keamanan minimum hingga maksimum. Selain itu, ada fasilitas khusus seperti ruang isolasi untuk narapidana berisiko tinggi dan ruang eksekusi mati.

Penjara ini juga memiliki fasilitas medis yang lengkap, memastikan narapidana mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, baik secara fisik maupun mental.

Seperti kebanyakan penjara di AS, penjara ini memiliki area olahraga dan outdoor untuk memungkinkan narapidana menjalani aktivitas fisik dan sosial di lingkungan yang terkontrol.

Ruang pertemuan pengunjung juga diatur dengan ketat untuk menjaga keamanan, namun tetap memberikan kesempatan bagi narapidana untuk bertemu dengan keluarga.

Tempat Eksekusi Mati

Penjara Bonne Terre menjadi lokasi utama negara bagian Missouri di mana eksekusi melalui suntik mati dilakukan. Apalagi Missouri masih menjadi salah satu negara bagian yang tetap menerapkan praktik hukuman mati ini.

Proses eksekusi yang dilakukan di penjara ini sering kali menjadi pusat perhatian publik dan media, terutama karena isu hukuman mati yang kontroversial, seperti yang dialami Marcellus Williams.

Kekurangan Sipir

Penjara Bonne Terre sempat dikabarkan mengalami kekurangan sipir yang mengakibatkan terjadinya sejumlah insiden kekerasan di penjara tersebut.

Seorang sipir yang telah bekerja di penjara Bonne Terre selama kurang dari satu tahun mengatakan bahwa ia merasa tidak aman setiap kali pergi bekerja.

“Kadang-kadang bisa menakutkan,” kata sipir, yang tidak ingin disebutkan namanya kepada FOX 2. “Di beberapa titik, itu hanya kekacauan. Tidak ada yang bisa menahannya. Mereka melakukan apa pun yang ingin mereka lakukan.”

Insiden seperti penusukan dan pengeroyokan yang korbannya narapidana maupun sipir sering terjadi di penjara tersebut.

Hal itu menyebabkan pihak penjara mewajibkan petugas sipir untuk selalu membawa semprotan merica dan wajib memiliki keahlian bela diri.

Departemen Pemasyarakat Missouri mengkonfirmasi bahwa mereka menghadapi kekurangan staf, tak hanya di penjara Bonne Terre namun di semua penjara dan sedang berupaya untuk meloloskan RUU yang akan meningkatkan gaji staf sebesar 30 persen untuk memberi insentif kepada karyawan baru.

Kasus Marcellus Williams

Marcellus “Khalifah” Williams merupakan seorang pria kulit hitam, adalah seorang Muslim taat yang sukarela menjadi imam bagi para narapidana.

Dia menghabiskan 23 tahun di penjara, dan selama itu dia mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mempelajari Islam dan menulis puisi, menurut The Innocence Project, sebuah lembaga nirlaba yang membela narapidana yang diyakini telah dihukum secara tidak adil.

Pada tahun 2001, Williams divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Felicia Gayle, seorang mantan reporter surat kabar dan pekerja sosial, yang ditemukan tewas ditikam di rumahnya pada tahun 1998.

Selama bertahun-tahun, Williams terhindar dari eksekusi mati pada tahun 2015 dan 2017, namun hal ini tidak membuat hukumannya dibatalkan.

Vonis itu tetap dijatuhkan meski tidak ada bukti forensik dan bukti langsung akan keterlibatan Williams dengan kejahatan tersebut.

Williams dieksekusi mati meski ada keberatan dari jaksa penuntut yang meminta agar hukuman matinya dibatalkan. Bahkan, keluarga korban juga menyetujui hukuman penjara seumur hidup terhadap Williams.

Pernyataan terakhir Williams, pada tanggal 21 September, adalah, “Segala puji bagi Allah dalam setiap situasi!”

Pengacara mengatakan bahwa agama Islam adalah bagian besar dari identitas Williams dan dia menyesal tidak menemukannya lebih awal dalam hidupnya.

Narapidana Hukuman Mati

Sejumlah narapidana hukuman mati dari sejumlah kasus kontroversial telah dieksekusi di sana. Diantaranya:

  • Vernon Brown -Dieksekusi pada tanggal 18 Mei 2005.
  • Marlin Gray – Dieksekusi pada 26 Oktober 2005.
  • Dennis Skillicorn – Dieksekusi pada 20 Mei 2009.
  • Joseph Paul Franklin – Pembunuh berantai. Dieksekusi pada 20 November 2013.
  • Allen L. Nicklasson – Dieksekusi pada 11 Desember 2013.
  • Michael Anthony Taylor – Dieksekusi pada 26 Februari 2014.
  • Roderick Nunley – Dieksekusi pada 1 September 2015.
  • Russell Earl Bucklew – Dieksekusi pada 1 Oktober 2019.
  • Ernest Lee Johnson – Pembunuh tiga orang. Membunuh tiga pekerja toko swalayan di Columbia, Missouri. Dieksekusi pada 5 Oktober 2021.
  • Carman Deck – Dieksekusi pada 3 Mei 2022.
  • Kevin Johnson Jr – Dieksekusi pada 29 November 2022.
  • Amber McLaughlin – Dieksekusi pada 3 Januari 2023.
  • Brian Joseph Dorsey – Dieksekusi pada 9 April 2024.
  • David Hosier – Dieksekusi pada 11 Juni 2024.
  • Marcellus Williams – Dieksekusi pada 24 September 2024.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineImam Marcellus Williamsmarcellus williams dieksekusimarcellus williams dihukum matiMuslimpenjaraPilihan Redaksi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Arab Menolak Wilayahnya jadi Pangkalan Udara Amerika Menyerang Iran
Tulisan selanjutnya Inilah Rudal Fattah Iran yang Sukses Jebol Iron Dome ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Pustaka

Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah

22 April 2026 22:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?