Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Keuskupan Agung Katolik Los Angeles Bayar $880 Juta Ganti Rugi Kasus Pedofilia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2024 13:40 1:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Oktober 2024 13:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Keuskupan Agung Katolik Roma di Los Angeles sudah menyetujui pembayaran ganti rugi sebesar $880 juta kepada 1.353 orang yang menuduh bahwa mereka memjadi korban kejahatan seksual saat masih anak-anak oleh para pendeta Katolik.

“Harapan saya adalah bahwa penyelesaian ini akan memberikan sedikit penyembuhan atas apa yang telah diderita oleh para pria dan wanita ini,” kata Archbishop Jose H Gomez hari Rabu (16/10/2024), saat mengumumkan keputusan gereja untuk memberikan kompensasi kepada para korban pendeta pedofil.

Keuskupan tersebut mulai menangani klaim-klaim pedofilia setelah negara bagian California, Amerika Serikat, meloloskan legislasi yang memungkinkan dilakukannya gugatan hukum baru atas kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di masa lampau.

UU yang diberlakukan California dan legislasi sejenis di negara-negara bagian lain di AS membuat banyak organisasi besar Katolik mengajukan proteksi kepailitan. Di California saja, keuskupan agung San Francisco, Oakland dan San Diego sudah mengajukan kebangkrutan untuk menyelesaikan klaim kejahatan seksual serupa, lansir Reuters Kamis (17/10/2024).

Keuskupan Agung Los Angeles mencapai kesepakatan ganti rugi itu tanpa mengajukan kebangkrutan.

Baca Juga

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket

Gomez mengatakan keuskupan agung akan dapat membayar para korban dari cadangan uang tunai, investasi, pinjaman, dan sumbangan dari organisasi keagamaan lain yang telah disebutkan dalam tuntutan hukum. Pembayaran tersebut tidak akan berdampak pada misi keuskupan agung untuk “melayani masyarakat miskin dan rentan di komunitas kami”, kata Gomez.

Kuasa hukum pihak keuskupan agung dan kuasa hukum pihak penggugat mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Rabu, menyampaikan terima kasih kepada para korban karena telah bersedia menyampaikan cerita mereka dan memastikan pelecehan serupa tidak terjadi lagi.

“Meskipun tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan apa yang telah direnggut dari 1.353 orang pemberani yang menderita dalam diam selama beberapa puluh tahun, masih ada keadilan dalam akuntabilitas,” kata pihak kuasa hukum penggugat dalam pernyataan bersama itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berpacu melawan Misionaris
Tulisan selanjutnya Hope Autobiografi Paus Fransiskus akan Rilis Tahun 2025

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital

Berita
13 Agustus 2026 19:00
Hari Literasi Muhammadiyah, Pers Didorong Jadi Penguat Demokrasi dan Ekosistem Ilmu Pengetahuan
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama

Terbaru

  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
  • Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India

16 Agustus 2026 09:46
Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

15 Agustus 2026 17:19
Berita

Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

15 Agustus 2026 16:24
Berita

Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agustus 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?