Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2024 16:53 4:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2024 16:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polres Bantul memusnahkan sekitar 1.564 botol minuman keras (miras) terdiri 398 botol miras berbagai merk dan jenis serta 1.166 botol miras oplosan, di Halaman Mapolres setempat, Selasa (22/10/2024).    

Pemusnahan miras menggunakan alat berat kali ini dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul, perwakilan Majlis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Perwakilan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Bantul.

Miras sebanyak itu merupakqn barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir.

Waka Polres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini didampingi Kasat Narkoba Iptu Iqbal Satya SIK, mengatakan Polres Bantul bersama jajaran Polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat memicu orang melakukan kejahatan,” kata Kompol Ika.

Baca Juga

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Ia memastikan, Polres Bantul tak akan henti menggelar Operasi Pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polres Bantul, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Bantul selalu kondusif,” terang Kompol Ika.

Kompol Ika pengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal. Apabila mengetahui jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkan ke polisi terdekat.

Sementara itu, Ustadz Drs H Sarbani MA dar MUI Bantul dan seorang Perwakilan PC NU Bantul, Drs KH Murtadlo, menyatakan menyambut baik kegiatan pemberantasan peredaran miras illegal yang dilakukan kepolisian.

“Minuman keras merusak mental dan fisik masyarakat terutama genenasi muda. Maka pencegahan barang haram itu harus dilakukan,” ungkap Saebani.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Sampaikan Belasungkawa Gugurnya Yahya Sinwar
Tulisan selanjutnya Pengamat: Sumber Maraknya Judi Online Dipengaruhi Influencer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?