Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Malaysia akan Luncurkan UU Keamanan Online, termasuk Atasi Perundungan 

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Desember 2024 13:52 1:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Desember 2024 13:50
Bagikan
Influencer Malysia Rajeswary Appahu, yang dikenal nama samaran TikTok Esha, ditemukan tewas menyusul laporan polisi bahwa ia telah dilecehkan dan dianiaya secara daring. (Foto: Instagram/_rajeswaryappahu)
Bagikan

Hidayatullah.com—Perundungan siber (cyberbullying) telah mendapatkan perhatian pemerintah Malaysia dalam beberapa bulan terakhir setelah kematian tragis seorang influencer media sosial yang ditindas di platform tempat ia mengunggah konten online.

Selama tiga tahun terakhir, terdapat 9.483 laporan cyberbullying, sedikit lebih tinggi dari 9.321 laporan terkait penipuan online, menurut statistik terbaru yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Menurut laporan global The Economist Intelligence Unit, pada tahun 2021, 85 persen perempuan akan mengalami kekerasan online. Bentuk kekerasan yang paling umum mencakup ujaran kebencian, pelecehan, doxxing, ancaman kekerasan, dan distribusi gambar yang tidak diinginkan atau konten seksual eksplisit.

Meskipun Malaysia kekurangan data spesifik gender, organisasi non-pemerintah (LSM) memperkirakan bahwa jumlah kejahatan dunia maya terhadap perempuan di negara tersebut juga sama pentingnya dan terus meningkat.

Undang-undang yang ada di Malaysia tidak mendefinisikan cyberbullying atau intimidasi, kata Firzana Redzuan, pendirii Monsters Among Us – sebuah LSM yang bertujuan untuk memerangi kekerasan terhadap anak-anak.

Baca Juga

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

“Di dalam  “Maksud saya, tidak ada perlindungan – tidak ada cara untuk mencegah (kejahatan) dan kita tidak bisa memikirkan mekanisme untuk memberikan dukungan kepada mereka yang menjadi korban perundungan dan perundungan maya,” katanya.

RUU ini merupakan salah satu dari beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah Malaysia untuk mencoba menjadikan ruang di platform media sosial lebih aman menyusul kasus tewasnya Rajeswary.

Pada bulan Agustus, para pejabat mengumumkan bahwa media sosial dan platform perpesanan dengan setidaknya 8 juta pengguna lokal harus mengajukan izin dari pemerintah. Aturan tersebut akan dimulai tahun depan.

Persyaratan tersebut merupakan bagian dari kerangka peraturan baru untuk memastikan ekosistem online yang lebih aman. Kode etik untuk platform ini juga sedang dirancang.

Selain hukum, para ahli mengatakan menjadikan internet sebagai tempat yang lebih aman dimulai dari rumah.

Orang tua harus membimbing anak-anak mereka tentang cara menggunakan ruang online, bukan membatasi penggunaannya, kata Cik Firzana.

“Kami selalu mengajari anak-anak kami, bagaimana cara menyeberang jalan. Tapi ketika (mereka) membuka Instagram, Anda berasumsi anak itu langsung tahu,” katanya dikutip Channel News Asia.

“Membangun ketahanan dalam kehidupan nyata sama dengan kehidupan Anda di platform online,” tambah dia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cyberbullyinginfluencerMalaysiamedia sosialperundungan siber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ 100 Kali Langgar Gencatan Senjata dengan Lebanon
Tulisan selanjutnya Pengadilan Belgia Perintahkan Negara Bayar Kompensasi ke Korban Penculikan Era Kolonial di Kongo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?