Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Malaysia akan Luncurkan UU Keamanan Online, termasuk Atasi Perundungan 

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Desember 2024 13:52 1:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Desember 2024 13:50
Bagikan
Influencer Malysia Rajeswary Appahu, yang dikenal nama samaran TikTok Esha, ditemukan tewas menyusul laporan polisi bahwa ia telah dilecehkan dan dianiaya secara daring. (Foto: Instagram/_rajeswaryappahu)
Bagikan

Hidayatullah.com—Perundungan siber (cyberbullying) telah mendapatkan perhatian pemerintah Malaysia dalam beberapa bulan terakhir setelah kematian tragis seorang influencer media sosial yang ditindas di platform tempat ia mengunggah konten online.

Selama tiga tahun terakhir, terdapat 9.483 laporan cyberbullying, sedikit lebih tinggi dari 9.321 laporan terkait penipuan online, menurut statistik terbaru yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Menurut laporan global The Economist Intelligence Unit, pada tahun 2021, 85 persen perempuan akan mengalami kekerasan online. Bentuk kekerasan yang paling umum mencakup ujaran kebencian, pelecehan, doxxing, ancaman kekerasan, dan distribusi gambar yang tidak diinginkan atau konten seksual eksplisit.

Meskipun Malaysia kekurangan data spesifik gender, organisasi non-pemerintah (LSM) memperkirakan bahwa jumlah kejahatan dunia maya terhadap perempuan di negara tersebut juga sama pentingnya dan terus meningkat.

Undang-undang yang ada di Malaysia tidak mendefinisikan cyberbullying atau intimidasi, kata Firzana Redzuan, pendirii Monsters Among Us – sebuah LSM yang bertujuan untuk memerangi kekerasan terhadap anak-anak.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Di dalam  “Maksud saya, tidak ada perlindungan – tidak ada cara untuk mencegah (kejahatan) dan kita tidak bisa memikirkan mekanisme untuk memberikan dukungan kepada mereka yang menjadi korban perundungan dan perundungan maya,” katanya.

RUU ini merupakan salah satu dari beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah Malaysia untuk mencoba menjadikan ruang di platform media sosial lebih aman menyusul kasus tewasnya Rajeswary.

Pada bulan Agustus, para pejabat mengumumkan bahwa media sosial dan platform perpesanan dengan setidaknya 8 juta pengguna lokal harus mengajukan izin dari pemerintah. Aturan tersebut akan dimulai tahun depan.

Persyaratan tersebut merupakan bagian dari kerangka peraturan baru untuk memastikan ekosistem online yang lebih aman. Kode etik untuk platform ini juga sedang dirancang.

Selain hukum, para ahli mengatakan menjadikan internet sebagai tempat yang lebih aman dimulai dari rumah.

Orang tua harus membimbing anak-anak mereka tentang cara menggunakan ruang online, bukan membatasi penggunaannya, kata Cik Firzana.

“Kami selalu mengajari anak-anak kami, bagaimana cara menyeberang jalan. Tapi ketika (mereka) membuka Instagram, Anda berasumsi anak itu langsung tahu,” katanya dikutip Channel News Asia.

“Membangun ketahanan dalam kehidupan nyata sama dengan kehidupan Anda di platform online,” tambah dia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cyberbullyinginfluencerMalaysiamedia sosialperundungan siber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ 100 Kali Langgar Gencatan Senjata dengan Lebanon
Tulisan selanjutnya Pengadilan Belgia Perintahkan Negara Bayar Kompensasi ke Korban Penculikan Era Kolonial di Kongo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?