Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

‘Israel’ 100 Kali Langgar Gencatan Senjata dengan Lebanon

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 Desember 2024 09:21 9:21 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 Desember 2024 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Entitas zionis ‘Israel’ dilaporkan telah melanggar gencatan senjata dengan Lebanon sekitar “100” kali sejak perjanjian itu berlaku pekan lalu.

Daftar isi
  • Tidak seperti gencatan senjata
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Melansir CNN pada Senin (01/12/2024) hal tersebut diketahui dari pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

“Sebuah sumber dari pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, mengatakan bahwa Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Lebanon ‘sekitar 100’ kali sejak gencatan senjata mulai berlaku minggu lalu,” lapor CNN.

Menanggapi laporan UNIFIL, para pejabat ‘Israel’ kepada CNN berdalih bahwa tindakan sepihak militer ‘Israel’ untuk menegakkan gencatan senjata tidak tercantum dalam perjanjian, dan AS memberikan persetujuannya kepada Tel Aviv untuk bertindak dalam kondisi tertentu.

Pelanggaran gencatan senjata oleh ‘Israel’ juga dikonfirmasi oleh utusan khusus AS, Amos Hochstein.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Meskipun ada pelanggaran, AS mengklaim bahwa gencatan senjata “telah berhasil.”

“Jelas, ketika Anda memiliki gencatan senjata, Anda dapat melihat pelanggaran-pelanggaran terhadapnya,” ujar Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Gencatan senjata mulai berlaku pada tanggal 27 November. Sejak saat itu, ‘Israel’ telah melakukan serangan setiap hari ke Lebanon.

Baca juga: Isi Kesepakatan Gencatan Senjata antara Lebanon dan Israel

Tidak seperti gencatan senjata

Pada Senin, penjajah ‘Israel’ menewaskan sembilan orang dalam serangannya di Lebanon selatan yang mereka sebut menyasar puluhan target Hizbullah.

Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan bahwa serangan tersebut menewaskan lima orang dan melukai dua orang di desa Haris “sebagai korban pertama”, sementara di desa Tallous, empat orang lainnya tewas dan satu orang terluka.

Sebelumnya, kelompok Hizbullah mengatakan bahwa mereka melancarkan serangan balasan di sebagian wilayah perbatasan antara kedua negara sebagai tanggapan atas pelanggaran’ Israel’.

Meskipun melanggar gencatan senjata, gembong zionis ‘Israel’ Benjamin Netanyahu menuduh Hizbullah melakukan “pelanggaran serius” dan bersumpah untuk “merespons dengan tegas”.

Di bawah kesepakatan tersebut, Hizbullah harus menarik para pejuangnya dari daerah selatan sungai dan membongkar infrastruktur militernya di selatan.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, tentara Lebanon dan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa akan dikerahkan di Lebanon selatan saat tentara ‘Israel’ menarik diri selama 60 hari.

Agresi ‘Israel’ terhadap Lebanon telah menewaskan hampir 4.000 orang sejak Oktober tahun lalu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gencatan Senjata LebanonHizbullahPerang Lebanon-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanggapi Serangan Oposisi, Rezim Suriah Bombardir Daerah Sipil di Idlib
Tulisan selanjutnya Malaysia akan Luncurkan UU Keamanan Online, termasuk Atasi Perundungan 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?