Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Belgia Perintahkan Negara Bayar Kompensasi ke Korban Penculikan Era Kolonial di Kongo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Desember 2024 14:35 2:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Desember 2024 14:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Belgia memerintahkan negara membayar uang kompensasi kepada lima wanita keturunan campuran kulit hitam-putih yang dahulu diambil paksa dari keluarga mereka pada era kolonial di Kongo.

Kelima perempuan itu, yang sekarang berusia 70-an tahun, diambil paksa dari tangan ibu-ibu mereka saat masih kanak-kanak untuk ditempatkan di panti asuhan yang dikelola Belgia.

Pengadilan mengatakan bahwa pada masa penjajahan kala itu, pemerintah Belgia memiliki kebijakan sistematis untuk menculik anak-anak yang dilahirkan dari ibu berkulit hitam dan ayah berkulit putih.

Hari Senin (2/12/2024), pengadilan menyebut tindakan pemerintah kolonial itu sebagai kejahatan kemanusiaan dan tidak berperikemanusiaan.

RD Kongo menjadi wilayah jajahan Belgia dari tahun 1908 sampai 1960.Monique Bitu Bingi, Léa Tavares Mujinga, Noëlle Verbeken, Simone Ngalula dan Marie-José Loshi mengajukan gugatan untuk menuntut kompensasi pada 2021.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mereka semua saat berusia 7 tahun diambil paksa dari keluarga oleh pemerintah kolonial dan ditempatkan di berbagai panti asuhan yang kebanyakan dikelola oleh Gereja Katolik.

Bitu Bingi sebelumnya pernah mengatakan kepada kantor berita AFP, “Kami dihancurkan. Permintaan maaf itu mudah saja, tetapi ketika Anda melakukan sesuatu maka Anda harus bertanggung jawab.”

Perjuangan mereka hari Senin diakui Pengadilan Banding Brussels yang membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya, yang menyatakan bahwa kasusnya sudah terlalu lama terjadi untuk layak dimintai kompensasi.

Oleh karena tindakan pemerintah kolonial itu dinyatakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, hal ini menghapus semua statuta limitasi yang ada.

“Pengadilan memerintahkan Negara Belgia untuk memberikan kompensasi kepada para pemohon atas kerusakan moral yang diakibatkan oleh hilangnya hubungan mereka dengan ibu mereka dan kerusakan pada identitas dan hubungan mereka dengan lingkungan aslinya,” kata majelis hakim seperti dilansir BBC.

Para wanita itu meminta pembayaran awal sebesar €50.000.

Ini untuk pertama kalinya kasus penculikan ribuan anak keturunan campuran oleh pemerintah kolonial pada tahun 1940-an sampai 1950-an disidangkan di Belgia.

Kebanyakan pria kulit putih yang menghamili perempuan kulit hitam itu menolak mengakui anak keturunan campur mereka atau tidak bersedia mengakui bahwa dirinya adalah ayah dari si anak. Parahnya, anak-anak itu juga tidak secara otomatis mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Belgia.

Pemerintah kolonial kemudian turun tangan dengan mengambil paksa anak-anak tersebut dari ibu mereka dan menempatkannya di berbagai panti asuhan. Tidak sedikit dari anak-anak tersebut yang kemudian mengalami berbagai tindak kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Pada tahun 2017, Gereja Katolik meminta maaf karena ambil bagian di dalam skandal itu.

Pemerintah Belgia pada 2019 mengeluarkan pernyataan resmi berisi permintaan maaf terhadap sekitar 20.000 korban yang dahulu dipisahkan secara paksa dari keluarganya di Republik Demokratik Kongo, Burundi dan Rwanda, dan mengakuinya sebagai bagian kelam dari sejarah nasional.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belgia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia akan Luncurkan UU Keamanan Online, termasuk Atasi Perundungan 
Tulisan selanjutnya Thailand Alami Krisis, 5 Juta Remaja dan Pemudanya Terpapar Judi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?