Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tiongkok Penjarakan Wanita Uighur karena Ajarkan Al Quran pada Anak-Anak

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 19 Januari 2025 20:19 8:19 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 19 Januari 2025 20:12
Bagikan
Suku Muslim Uighur merupakan kelompok etnis minoritas terbesar di provinsi Xinjiang, Tiongkok barat laut/BBC
Bagikan

Hidayatullah.com — Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengecam laporan tentang hukuman penjara 17 tahun terhadap seorang wanita Muslim Uighur di Tiongkok karena mengajarkan Al-Quran kepada anak-anaknya dan tetangganya.

Seylihan Rozi, 49, dilaporkan dihukum karena melakukan kegiatan keagamaan yang tidak sah, yaitu mengajarkan Al-Quran.

CAIR berpusat di Washington, D.C. juga mendesak PBB untuk bertindak guna membela hak-hak beragama di Tiongkok.

Dalam sebuah pernyataan, CAIR mengatakan pihaknya mengutuk penangkapan dan pemenjaraan seorang wanita yang hanya ingin menjalankan hak fundamentalnya dalam beragama, yang seharusnya tersedia bagi siapa saja.

“Kami mendesak PBB untuk mengutuk tindakan tidak adil pemerintah Tiongkok dan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang hak-haknya dilanggar oleh pemerintah diktator itu,” kata pernyataan itu dikutip di laman resminya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pada bulan Juni tahun lalu, CAIR mengutuk laporan tentang penjatuhan kembali hukuman 14 tahun penjara terhadap seorang wanita Muslim Uighur karena mengajarkan Al-Quran kepada para remaja.

Bulan lalu, CAIR menyambut baik pembatasan perdagangan baru terhadap dua perusahaan Tiongkok, termasuk satu perusahaan yang dituduh memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia melalui pengawasan terhadap Muslim Uighur dan minoritas etnis dan agama lainnya di Tiongkok.

Pada bulan November, CAIR menyambut baik penambahan 29 perusahaan Tiongkok ke dalam daftar entitas yang menggunakan kerja paksa yang melibatkan minoritas Uighur.

CAIR juga menyambut baik larangan masuknya produk-produk yang diproduksi oleh Esquel Group, salah satu perusahaan tekstil dan pakaian jadi terbesar di dunia, ke Amerika Serikat atas tuduhan menggunakan tenaga kerja paksa Uighur.

Pada bulan Oktober, CAIR menyambut baik pelarangan DHS terhadap dua perusahaan Tiongkok atas laporan penggunaan tenaga kerja paksa Uighur. CAIR sebelumnya menyambut baik pelarangan perusahaan-perusahaan Tiongkok yang menggunakan tenaga kerja paksa.

Misi CAIR adalah untuk melindungi hak asasi manusia, meningkatkan pemahaman tentang Islam, mengadvokasi keadilan, dan memberdayakan Muslim Amerika.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QuranCAIRchinaDewan Hubungan Amerika-Islametnis uighurHeadlineMuslim UighurpenjaraTiongkokWanita muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Abdul Mu’ti: Libur Ramadhan Diganti Pembelajaran  
Tulisan selanjutnya Gereja Bawah Tanah Merebak, China akan jadi Negara Kristen Terbesar di Dunia Tahun 2030

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?