Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat Enam Bulan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Januari 2025 20:10 8:10 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Januari 2025 20:10
Bagikan
Polisi Myanmar di Negara Bagian Rakhine
Bagikan

Hidayatullah.com– Junta militer Myanmar, hari Jumat (31/1/2025), memperpanjang status darurat selama enam bulan.

Kebijakan tersebut diambil empat tahun setelah militer pada 1 Februari 2021 merebut kekuasaan lewat kudeta dari pemerintahan sipil yang dikuasai partai pimpinan Aung San Suu Kyi, yang memicu bangkitnya kelompok-kelompok bersenjata etnis di berbagai daerah menentang junta yang merenggut nyawa ribuan orang.

Hingga saat ini militer kesulitan untuk meredam perlawanan bersenjata di seluruh pelosok Myanmar. Di sejumlah daerah di bagian utara dan barat militer Myanmar berkali-kali mengalami kekalahan melawan kelompok-kelompok etnis bersenjata.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh tim informasi junta mengatakan bahwa keputusan perpanjangan status darurat tersebut disetujui oleh dewan militer yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing secara bulat.

“Seluruh anggota Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional termasuk para komandan kepalanya serta pejabat presiden memutuskan secara bulat perpanjangan status darurat selama enam bulan berdasarkan Pasal 425 Undang-undang Dasar Tahun 2008,” kata pernyataan itu seperti dilansir AFP.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Pemilihan-pemilihan umum tidak dapat digelar selama status darurat berlaku, sehingga pemilu yang dijanjikan junta akan digelar pada tahun 2025 paling cepat kemungkinannya akan diselenggarakan pada paruh kedua tahun ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:junta militermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Udara AS Tewaskan Anggota Senior Afiliasi Al-Qaeda di Suriah
Tulisan selanjutnya Tergiur Harga Murah Tas Bermerk Kaum Hawa di Dubai Kena Tipu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?