Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Swiss Selidiki Tentara ‘Israel’ Pelaku Kejahatan Perang di Negaranya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 6 Februari 2025 09:33 9:33 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 6 Februari 2025 12:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pihak berwenang Swiss telah mengadakan penyelidikan terhadap “seorang tersangka penjahat perang Israel yang saat ini berada di Swiss,” setelah pengajuan pidana dari Hind Rajab Foundation (HRF).

“Pengaduan tersebut memberikan bukti-bukti yang luas yang melibatkan individu tersebut dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk serangan terhadap warga sipil, penghancuran rumah dan rumah sakit, pemindahan paksa, dan pelanggaran berat lainnya terhadap hukum internasional yang dilakukan di Jalur Gaza,” kata HRF dalam sebuah pernyataan.

Selama beberapa bulan terakhir, LSM yang mendukung Palestina itu telah mengajukan pengaduan pidana di seluruh dunia yang menargetkan tentara ‘Israel’ berkewarganegaraan ganda yang terlibat dalam genosida Gaza.

“Saya sangat terpukul menyaksikan tingkat kekebalan hukum yang ditunjukkan oleh tentara Israel, yang tidak hanya melakukan kejahatan [perang] tapi juga merekam dan mempostingnya di media sosial, bertindak seolah-olah mereka berada di atas kerangka hukum apa pun… Tujuan utama kami adalah mengakhiri kekebalan hukum dan menciptakan suatu bentuk pertanggungjawaban bagi para penjahat ini,” ujar Ketua HRF, Dyab Abou Jahjah, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan The Cradle.

Penyelidikan kriminal di Swiss dilakukan hanya beberapa hari setelah negara tersebut menahan dan kemudian mendeportasi direktur eksekutif Electronic Intifada, Ali Abunimah. “Saya pikir saya sedang dirampok,” kata Abunimah tentang penahanannya setibanya di Swiss, dan menambahkan bahwa tidak ada dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Penyelidikan Swiss ini muncul beberapa hari setelah anggota parlemen di Parlemen Wilayah Ibu Kota Brussels di Belgia mengadopsi di tingkat komisi “resolusi yang mengakui tindakan yang dilakukan di Gaza sebagai genosida dan menyerukan sanksi terhadap Israel.”

🚨🚨 Switzerland has opened a criminal investigation into a suspected Israeli war criminal on its soil, following a complaint from the #HindRajabFoundation.
The HRF urges Swiss authorities to pursue this case with earnestness and vigour.
more info ⬇️https://t.co/AvutORpjBQ pic.twitter.com/ZblfN2gm90

— The Hind Rajab Foundation (@HindRFoundation) February 5, 2025

Bulan lalu, jaksa federal Swiss mengatakan bahwa mereka “meninjau” beberapa keluhan yang diajukan terhadap Presiden Israel Isaac Herzog selama kunjungannya ke Davos, termasuk seruan untuk penangkapan dan penuntutan atas “hasutan untuk melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan panglima perang Yoav Gallant atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya selama genosida Amerika-Israel di Gaza.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida GazaHind Rajab Foundationkejahatan perangPerang Palestina-Israelswiss
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi di Pennsylvania AS Sibuk Mencari Pencuri Telur Ayam
Tulisan selanjutnya UGM Serahkan 100 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?