Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kedutaan Besar AS Menolak Kibarkan Bendera ‘Pelangi’

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Februari 2025 22:00 10:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Februari 2025 21:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Seoul, Korea Selatan telah berjanji untuk tidak memajang bendera yang terkait dengan aktivisme liberal seperti bendera ‘Pelangi’ yang mewakili minoritas seksual, lapor The Korea Times.

Ini adalah perubahan dalam kebijakan Washington mengenai masalah ini di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump sejak 20 Januari.

Menurut kedutaan besar AS di Seoul, mereka tidak akan melanjutkan praktik pendahulu Trump, Joe Biden, yang mengibarkan bendera di gedung kedutaan untuk mendukung hak-hak kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) untuk perayaan Bulan Pelangi tahun ini.

“Hanya bendera AS yang diizinkan berkibar di gedung kedutaan besar Amerika baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata kedutaan dalam sebuah pernyataan kepada The Korea Times baru-baru ini.

Perkembangan itu terjadi setelah media AS melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengeluarkan perintah yang melarang gedung-gedung pemerintah federal mengibarkan bendera yang terkait dengan gerakan sayap kiri, termasuk bendera Pelangi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Situs web konservatif, Washington Free Beacon, melaporkan bahwa setiap staf Departemen Luar Negeri AS yang melanggar kebijakan baru akan menghadapi tindakan disipliner.

Tindakan disipliner meliputi pemutusan hubungan kerja atau kontrak, atau penugasan kembali ke agensi asal.

Kedutaan Besar AS mengibarkan bendera ‘Pelangi’ di atas gedungnya di Seoul pada bulan Juni 2022, tempat banyak acara bertema LGBTQ berlangsung.

Berbicara kepada The Korea Times saat itu, seorang pejabat AS mengatakan memajukan hak asasi manusia untuk kelompok tersebut merupakan prioritas kebijakan luar negeri Washington bagi pemerintahan Biden.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bendera pelangiDubes ASKedutaan Besar Amerika SerikatKorea SelatanliberalSeoul
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baznas Ingatkan Masyarakat untuk Tunaikan Zakat di Lembaga Resmi
Tulisan selanjutnya Uskup di India Menolak Film “Sanatani – Karma hi Dharma”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?