Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Usai Larang Jilbab, Kini Tajikistan Atur Pakaian yang Boleh Dipakai Perempuan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 Februari 2025 07:13 7:13 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 Februari 2025 07:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Tajikistan pada Rabu mengumumkan akan menerbitkan sebuah buku “pedoman” yang lebih ketat mengatur pakaian perempuan, semakin membatasi kebebasan perempuan.

Pihak berwenang di negara Asia Tengah yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini mempertahankan kontrol ketat terhadap masyarakat, termasuk isu-isu yang mempengaruhi perempuan dan anak perempuan.

Melansir Daily Sabah (19/02/2025), negara bekas Uni Soviet ini dalam beberapa tahun terakhir memberlakukan pakaian “tradisional” Tajik, melarang jilbab dengan dalih “tidak sesuai dengan budaya nasional” pada tahun lalu.

Pakaian tradisional untuk wanita biasanya terdiri dari gaun tunik lengan panjang bersulam warna-warni yang dikenakan di atas celana panjang longgar.

Seorang pejabat di kementerian kebudayaan Tajikistan mengatakan kepada AFP bahwa mereka telah mengembangkan “rekomendasi baru tentang pakaian nasional untuk anak perempuan dan perempuan” yang akan dituangkan dalam sebuah buku yang diterbitkan pada bulan Juli.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Pakaian adalah salah satu elemen kunci dari budaya nasional, yang telah diwariskan kepada kita dari nenek moyang kita dan telah mempertahankan keanggunan dan keindahannya selama berabad-abad,” kata Khurshed Nizomi, kepala lembaga budaya dan departemen kerajinan rakyat kementerian Tajikistan.

Buku tersebut akan gratis pada awalnya, dan akan menjelaskan apa yang harus dikenakan wanita “sesuai dengan usia,” serta dalam berbagai suasana seperti di rumah, di teater, atau acara seremonial, kata Nizomi.

Tajikistan telah menerbitkan buku-buku serupa yang menguraikan aturan berpakaian perempuan sebelumnya, tetapi buku yang satu ini “lebih unggul daripada publikasi sebelumnya dalam hal kualitas pencetakan, pilihan foto dan teks, dan sumber sejarah,” kata Nizomi.

Pihak berwenang di negara yang secara resmi sekuler ini juga telah berusaha untuk melarang pakaian Islami dalam kehidupan publik.

Presiden Emomali Rahmon, yang berkuasa sejak 1992, telah menyebut pemakaian jilbab dan hijab sebagai “masalah bagi masyarakat,” dan pihak berwenang menyerukan kepada para wanita untuk “berpakaian dengan cara Tajik.”

Negara yang terkurung daratan ini, yang memiliki hubungan bahasa dan budaya dengan Afghanistan, secara de-facto telah melarang jenggot panjang dengan dalih memerangi “ekstremisme agama”.

Presiden Tajikistan Emomali Rahmon, yang telah memimpin Tajikistan sejak 1992, telah dikritik karena pemerintahannya yang bergaya otoriter dan catatan hak asasi manusia dan hak-hak sipil yang buruk. Rahmon dikritik oleh partai-partai oposisi dan pengamat asing karena pemilihan presiden yang tidak adil pada tahun 1999 dan 2006.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijablarangan jilbabsekulerTajikistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jadi Target Boikot BDS, Erreà Batal Bikin Jersey Timnas ‘Israel’
Tulisan selanjutnya PBB: Dibutuhkan Lebih dari Rp 775 Triliun untuk Membangun Kembali Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?