Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Disebut Tingkatkan Risiko Kecelakaan, Kuwait Larang Pemakaian Niqab saat Mengemudi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 Maret 2025 00:41 12:41 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 Maret 2025 01:00
Bagikan
Niqab saat berkendara
Bagikan

Hidayatullah.com – Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengumumkan akan mendenda para pengendara lalu lintas yang mengenakan niqab atau burqa saat mengemudi.

Di bawah undang-undang lalu lintas baru pelanggar akan didenda berkisar antara 30 dan 50 dinar Kuwait.

Kementerian menjelaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan di jalan raya, karena mengenakan niqab saat mengemudi dapat menghalangi penglihatan dan konsentrasi pengemudi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, para pejabat juga menyoroti masalah keamanan: Kesulitan dalam mengidentifikasi pengemudi melalui kamera pengawas ketika pengendara mengenakan niqab. Tantangan ini telah menjadi masalah yang sudah berlangsung lama dalam penegakan hukum dan pemantauan lalu lintas di negara Timur Tengah itu.

Kuwait telah memberlakukan larangan mengenakan niqab atau burqa saat mengemudi sejak tahun 1984, kata kementerian tersebut pada hari Senin.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kementerian menjelaskan bahwa langkah tersebut awalnya diterapkan untuk alasan keamanan, karena menutupi wajah menyulitkan polisi untuk mengidentifikasi pengemudi. Namun, kementerian tersebut mengatakan bahwa dengan adanya polwan saat ini, proses verifikasi identitas pengemudi menjadi lebih mudah dilakukan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadarKuwaitniqab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah akan Sidang Isbat Menentukan 1 Syawal Tanggal 29 Maret
Tulisan selanjutnya Videonya Meludahi Wisatawan Israel Viral, Wanita Irlandia: 'Saya akan Melakukannya Lagi' Videonya Meludahi Wisatawan Israel Viral, Wanita Irlandia: ‘Saya akan Melakukannya Lagi’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?