Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Vasektomi Tidak Diperbolehkan Alias Haram

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Mei 2025 10:41 10:41 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Mei 2025 10:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei saat dihubungi ANTARA di Bandung, Kamis (01/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

Baca Juga

Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
Raja Yordania akan Melawat ke China
Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan Bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4) yang dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Dalam rapat tersebut Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 miliar tetap tidak punya anak,” katanya.

Dedi pernah menemukan satu keluarga miskin punya 16 anak, bahkan ada juga punya sampai 22 anak. “Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:haramHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMUIsterilisasi priavasektomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Imbau Jamaah Haji Tak Paksakan Shalat Arbain di Madinah
Tulisan selanjutnya Menag: Jamaah yang Tidak Pakai Visa Haji akan Didenda Rp400 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak

Berita
15 Agustus 2026 09:43
Helikopter Tempur Apache Jatuh di Texas Dua Prajurit Amerika Tewas
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital

Terbaru

  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China
  • Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
  • HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
  • Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama
  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah
  • 22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri
  • Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS
  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

17 Agustus 2026 07:00
Berita

22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri

17 Agustus 2026 06:00
Berita

Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

17 Agustus 2026 05:00
Berita

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China

16 Agustus 2026 16:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?