Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Menag: Jamaah yang Tidak Pakai Visa Haji akan Didenda Rp400 Juta

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Mei 2025 10:46 10:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Mei 2025 10:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar kembali mengingatkan, masyarakat agar tidak tergiur berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji resmi. Ia mengatakan, regulasi di Arab Saudi sangat ketat yang bertujuan melindungi jamaah.

“Jika ketahuan tidak menggunakan visa haji, maka akan dipulangkan dan dikenai denda hingga Rp400 juta. Jamaah juga wajib selalu membawa identitas selama beraktivitas di Tanah Suci,” kata Menag saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, usai menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Nabawi, Rabu (30/1/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, Menag mengatakan, Duta Besar Arab Saudi dan para pejabat terkait mendukung seluruh layanan dan opsi mitigasi yang telah disiapkan untuk kelancaran haji. Oleh karena itu, Menag menekankan pentingnya mitigasi yang variatif dan komprehensif.

“Alhamdulillah, semua sudah ada antisipasinya. Sehingga diharapkan penyelenggaraan haji berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan jamaah Indonesia untuk saling mendoakan. Sehingga pelaksanaan haji 1446 H / 2025 M berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keberkahan.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Kedatangan Jamaah Haji

Berdasarkan Rencana Kedatangan dan Penempatan Jamaah Haji Indonesia, tertanggal 1 Mei 2025, total ada 6.761 jamaah haji mendarat hari ini, Jumat (2/5/2025). Jumlah tersebut berasal dari 17 kloter yang dijadwalkan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Penerbangan pertama berasal dari Embarkasi Jakarta (JKG) Kloter 1 pada 2 Mei 2025 pukul 00.45 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 7301. Kemudian, dijadwalkan mendarat di Madinah pada 2 Mei pukul 06.15 waktu Arab Saudi (WAS)

Kloter ini membawa 393 jamaah, yang kemudian akan menginap di Hotel Tabah Tower. Proses check-in hotel dijadwalkan pada pukul 08.15 WAS.

Setelah penerbangan pertama, kloter-kloter berikutnya akan terus berdatangan sepanjang hari. Gelombang besar kedatangan terjadi pada pukul 07.00 hingga sore hari, dengan jamaah datang dari berbagai embarkasi.

Di antaranya, Lombok (LOP), Solo (SOC), Makassar (UPG), Kertajati (KJT), Surabaya (SUB). Kemudian, Batam (BTH), Jakarta Bekasi (JKS), dan Medan (KNO).

Penerbangan terakhir pada hari pertama berasal dari Embarkasi Medan (KNO) Kloter 1. Penerbangan ini menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 3101, lepas landas dari Indonesia pukul 16.40 WIB, dan dijadwalkan tiba di Madinah pada 21.10 WAS.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:denda hajihajiHaji 2025Menagvisa haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Vasektomi Tidak Diperbolehkan Alias Haram
Tulisan selanjutnya Bocah Autis Berusia 10 Tahun Ini Hafal Al-Quran hanya 4 Bulan Tanpa Gangguan HP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?