Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imunitas Dilucuti Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Menghadapi 7 Perkara Pidana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Mei 2025 18:24 6:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Mei 2025 18:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Semua lembaga penegakan hukum Korea Selatan sekarang menyelidiki mantan presiden Yoon Suk Yeol, yang menghadapi tujuh perkara pidana, setelah hak imunitasnya dilucuti menyusul pemakzulan pada 4 April.

Penyelidikan terhadap Yoon sempat tersendat disebabkan Pasal 84 Undang-Undang Dasar yang melindungi presiden yang sedang menjabat dari tuntutan hukum kecuali atas tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan. Yoon juga memveto sejumlah rancangan undang-undang yang mendorong pembentukan tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran pidana yang dilakukan istrinya, Kim Keon Hee.

Namun, akhirnya pihak penyidik mendapatkan momentum. Hari Kamis (1/5/2025), jaksa mendakwa Yoon telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden, berkaitan dengan dekrit negara dalam keadaan darurat yang dikeluarkannya. Tim khusus yang dipimpin Park Se-hyun di Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul mengatakan Yoon akan diadili karena melanggar Pasal 123 Undang-Undang Pidana.

Jaksa sudah meminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menggabungkan kasus tersebut dengan kasus dakwaan pemberontakan, yang persidangannya sudah berlangsung sejak 26 Februari, lansir Korea Herald.

Sehari sebelumnya, aparat dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menggeledah kediaman pribadi pasangan Yoon-Kim di kompleks apartemen Acrovista di Seocho-gu serta Covana Contents, perusahaan milik Kim yang bergerak di bidang perencanaan penyelenggaraan pameran.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Tujuan dari penggeledahan itu adalah untuk mencari bukti keterkaitan antara pasangan Yoon-Kim dengan seorang dukun bernama Jeon Seong-bae, alias Geon Jin, serta bukti pelanggaran pidana UU anti-suap.

Penyidik menelusuri tuduhan bahwa Jeon menadah pemberian hadiah-hadiah mewah yang diperuntukkan bagi Kim, termasuk sebuah kalung berlian dan tas mahal, setelah Yoon terpilih sebagai presiden dalam pemilu 2022. Kedua hadiah itu diberikan oleh petinggi Gereja Unifikasi, sebuah gerakan keagamaan yang berakar pada ajaran Kristen.

Jeon juga dituduh menerima uang 100 juta won dari seorang politisi calon anggota legislatif dari partainya Yoon. Jeon juga dikabarkan memiliki peran penting tetapi “tidak resmi” sebagai penasihat tim kampanye pemenangan Yoon.

Pihak kejaksaan juga meninjau lagi kasus pelanggaran UU pemilu lain, yang berkaitan dengan pernyataan palsu Yoon tentang kasus penipuan yang melibatkan ibu mertuanya serta keterlibatan Kim dalam skandal manipulasi harga saham, yang terjadi selama masa kampanye pilpres 2022. Kasus-kasus ini ditangguhkan karena Yoon terpilih sebagai presiden yang otomatis memiliki hak imunitas.

Bersamaan dengan penyelidikan kasus-kasus tersebut, Kantor Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi memulai kembali penelusuran kasus dugaan campur tangan Yoon dalam penyelidikan militer atas kematian Cpl. Chae Su-geun, seorang peserta wajib militer yang tenggelam dalam sebuah misi penyelamatan di tahun 2023.

Penyidik baru-baru ini melakukan analisis forensik terhadap telepon yang digunakan oleh Lim Seong-geun, yang saat itu menjabat komandan divisi di mana marinir yang tewas itu bertugas.

Secara terpisah, polisi juga sedang berupaya menjerat Yoon dengan tuduhan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan di kediaman presiden pada bulan Januari tahun ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea SelatanpresidenYoon Suk Yeol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Orang Italia Ingin Paus Baru Seperti Fransiskus
Tulisan selanjutnya KSrelief Teken Inisiatif Pengasuhan Anak Yatim di Mali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?