Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pewaris Samsung Lee Jae-yong Dibebaskan dari Dakwaan Pidana Keuangan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Juli 2025 15:13 3:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Juli 2025 15:13
Bagikan
Pewaris kerajaan bisnis Samsung Lee Ja-yong menutupi borgol di tangannya.
Bagikan

Hidayatullah.com– Lee Jae-yong, pewaris dan chairman Samsung Electronics, dibebaskan dari dakwaan pidana keuangan oleh Mahkamah Agung, terkait merger tahun 2015 perusahaan afiliasi Samsung yang memperkuat kontrolnya terhadap perusahaan raksasa itu.

Pada 2024, Pengadilan Distrik Seoul Tengah membebaskan Lee dari sejumlah dakwaan seperti manipulasi harga saham dan manipulasi akuntansi, dengan menyatakan bahwa jaksa penuntut gagal membuktikan bahwa merger sejumlah perusahaan yang dilakukan melanggar hukum dan bertujuan memperkuat cengkraman Lee terhadap Samsung.

Pada bulan Februari tahun ini, Pengadilan Tinggi Seoul mengukuhkan keputusan tersebut, dan akhirnya pada hari Kamis (17/7/2025) Mahkamah Agung juga sepakat dengan keputusan pengadilan di bawahnya. Keputusan MA tersebut sudah final dan tidak bisa digugat lagi, lansir Associated Press.

Lee, generasi ketiga pewaris Samsung yang resmi diangkat sebagai chairman Samsung Electronics pada 2022, sudah memimpin grup perusahaan kebanggaan Korea Selatan itu sejak 2014, ketika ayahnya Lee Kun-hee mengalami serangan jantung. Ayahnya meninggal dunia pada 2020.

Lee Jae-yong sempat merasakan dinginnya sel penjara selama 18 bulan setelah dinyatakan bersalah pada 2017 dalam dakwaan suap terpisah dari kasus merger 2015. Dia aslinya dihukum penjara 5 tahun karena menawarkan suap ke presiden Korea Selatan kala itu Park Geun-hye dan seorang wanita orang kepercayaan presiden untuk mendapatkan dukungan pemerintah soal merger perusahaannya. Pada 2021 dia mendapatkan pembebasan dini dan diberikan pengampunan pada 2022 oleh presiden kala itu Yoon Suk-yeol.

Baca Juga

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Sebagian pemegang saham perusahaan menolak merger 2015, dengan alasan menguntungkan keluarga Lee sebagai pemegang saham mayoritas dan merugikan para pemegang saham minoritas.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea SelatanSamsung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Palestine Action Polisi Inggris Tangkap 55 Demonstran di Parlemen
Tulisan selanjutnya Zakir Naik: Umat Islam Harus Serius Berdakwah Lewat Media Berkualitas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?