Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pewaris Samsung Lee Jae-yong Dibebaskan dari Dakwaan Pidana Keuangan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Juli 2025 15:13 3:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Juli 2025 15:13
Bagikan
Pewaris kerajaan bisnis Samsung Lee Ja-yong menutupi borgol di tangannya.
Bagikan

Hidayatullah.com– Lee Jae-yong, pewaris dan chairman Samsung Electronics, dibebaskan dari dakwaan pidana keuangan oleh Mahkamah Agung, terkait merger tahun 2015 perusahaan afiliasi Samsung yang memperkuat kontrolnya terhadap perusahaan raksasa itu.

Pada 2024, Pengadilan Distrik Seoul Tengah membebaskan Lee dari sejumlah dakwaan seperti manipulasi harga saham dan manipulasi akuntansi, dengan menyatakan bahwa jaksa penuntut gagal membuktikan bahwa merger sejumlah perusahaan yang dilakukan melanggar hukum dan bertujuan memperkuat cengkraman Lee terhadap Samsung.

Pada bulan Februari tahun ini, Pengadilan Tinggi Seoul mengukuhkan keputusan tersebut, dan akhirnya pada hari Kamis (17/7/2025) Mahkamah Agung juga sepakat dengan keputusan pengadilan di bawahnya. Keputusan MA tersebut sudah final dan tidak bisa digugat lagi, lansir Associated Press.

Lee, generasi ketiga pewaris Samsung yang resmi diangkat sebagai chairman Samsung Electronics pada 2022, sudah memimpin grup perusahaan kebanggaan Korea Selatan itu sejak 2014, ketika ayahnya Lee Kun-hee mengalami serangan jantung. Ayahnya meninggal dunia pada 2020.

Lee Jae-yong sempat merasakan dinginnya sel penjara selama 18 bulan setelah dinyatakan bersalah pada 2017 dalam dakwaan suap terpisah dari kasus merger 2015. Dia aslinya dihukum penjara 5 tahun karena menawarkan suap ke presiden Korea Selatan kala itu Park Geun-hye dan seorang wanita orang kepercayaan presiden untuk mendapatkan dukungan pemerintah soal merger perusahaannya. Pada 2021 dia mendapatkan pembebasan dini dan diberikan pengampunan pada 2022 oleh presiden kala itu Yoon Suk-yeol.

Baca Juga

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Sebagian pemegang saham perusahaan menolak merger 2015, dengan alasan menguntungkan keluarga Lee sebagai pemegang saham mayoritas dan merugikan para pemegang saham minoritas.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea SelatanSamsung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Palestine Action Polisi Inggris Tangkap 55 Demonstran di Parlemen
Tulisan selanjutnya Zakir Naik: Umat Islam Harus Serius Berdakwah Lewat Media Berkualitas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?