Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Kota Bandung Kecam Keras Aksi Bagi Bir di Acara Pocari Run

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Juli 2025 16:19 4:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juli 2025 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Aksi bagi-bagi bir pada ajang lari Pocari Sweat Run Indonesia bersama komunitas free runners yang digelar di Kota Bandung akhir pekan kemarin (Sabtu & Minggu/19 & 20 Juli 2025) viral di media sosial. Aksi tersebut mendapat kecaman dan kritikan dari banyak kalangan Masyarakat.

Menanggapi hal tersebut MUI Kota Bandung melalui Sekretaris Umum, Sekretaris Umum. Dr. KH. Asep Ahmad Fathurohman., LC., M.Ag. mengecam dan menyayangkan kejadian tersebut.

“Tentu saja sikap MUI Kota Bandung mengecam keras dan sangat menyayangkan kejadian tersebut pihak-pihak yang mencederai acara yang sudah bagus disusun,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

Pihak MUI Kota Bandung menurut KH Asep juga sedang mengkomunikasikan dengan Komisi Fatwa dan Ketua Umum untuk mensikapi secara menyeluruh.

KH Asep menambahkan, MUI Kota Bandung juga sedang mengumpulkan data dan fakta serta mencari tahu terkait muatan alkohol pada bir yang dibagi cuma-cuma tersebut. Termasuk siapa yang membaginya dan tujuannya untuk apa?.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Yang jelas jika bir tersebut mengandung lebih dari batas Fatwa MUI memabukkan maka itu haram apalagi itu dikonsumsi dan dibagikan diarea publik,” terangnya.

KH Asep juga menambahkan bahwa MUI akan merekomendasikan agar Pemda Kota Bandung membuat perda terkait miras.

Oleh karena itu MUI Kota Bandung meminta dan mendorong pihak-pihak yang berwenang harus melakukan penyelidikan dan penindakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Hal ini juga untuk menjaga masyarakat khususnya di Kota Bandung agar terhindar dari segala jenis asupan makanan dan minuman yang haram,” imbuhnya.

Selain itu MUI juga agar wajib bagi penjual baik makanan dan minuman menyertakan komposisi material halal pada produknya dengan jujur dan penuh tanggungjawab.

“Karena ini akan dipertanggungjawabkan di akherat kelak. Kewajiban Pemda, MUI dan juga masyarakat untuk menjaga dari hal-hal yang diharamkan agar perilaku, sikap dan ucapan juga tidak terjerumus kepada yang haram-haram,” pungkas KH Asep.*/Iman

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungbirMirasPocari Sweat Run Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kontroversi Sound Horeg, MUI: Membahayakan Pendengaran Harus Dicegah
Tulisan selanjutnya Lula Presiden Brazil Brazil Gabung Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ Soal Genosida Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?