Hidayatullah.com– Konten negatif di dunia maya menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Menanggapi krisis moral digital ini, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Masyarakat Tanpa Pornografi (MTP), bersama DKM Masjid Raya Palapa Baitussalam, menggelar diskusi publik Hari Anak Nasional 2025.
Acara bertajuk “Restorasi Akhlaq di Dunia Maya: Bicara Bijak, Anak Terlindungi” ini menyepakati urgensi intervensi pemerintah dan peran sentral keluarga dalam membentuk benteng digital bagi anak.
Azimah Subagijo, Ketua MTP, menekankan betapa krusialnya restorasi akhlak di dunia maya di tengah maraknya konflik digital, ujaran kebencian, dan konten negatif yang merusak suasana daring.
“Anak-anak belajar dari siapa kita, bukan hanya dari apa yang kita katakan,” kutip Azimah, merujuk pada teori Mirror Neuron dan eksperimen Bobo Doll.
Ia menjelaskan bahwa anak adalah peniru ulung; gaya bicara, reaksi emosional, dan ekspresi viral di media sosial menjadi referensi perilaku mereka sehari-hari.
“Karena itu, etika digital orang tua adalah cermin akhlak digital anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azimah menyoroti bahwa pornografi adalah bentuk eksploitasi seksual yang merusak persepsi hubungan manusia, sementara konten kasar mengikis empati dan akhlak anak, menormalisasi perundungan.
“Karena itu, restorasi akhlak dimulai dari rumah dan dari diri sendiri. Memiliki gadget bisa ditunda, tapi membentuk akhlak anak tidak bisa diulang,” pesannya lugas.
Senada dengan Azimah, Welya Safitri, Ketua DPP Perempuan ICMI, menggarisbawahi pentingnya peran perempuan, khususnya para ibu, dalam mendidik dan melindungi anak dari bahaya dunia maya.
“Perempuan adalah penjaga akhlak generasi. Di rumah, mereka menjadi guru pertama. Di masyarakat, mereka adalah penyejuk dalam konflik. Kita tak bisa hanya diam melihat narasi digital yang penuh kebencian dikonsumsi anak-anak setiap hari,” ujar Welya di hadapan lebih dari 100 peserta.
Welya memaparkan bahwa kepekaan moral dan emosional perempuan menjadikan mereka aktor strategis dalam restorasi etika digital. Ia menekankan pentingnya literasi akhlak di kalangan ibu, pendidik, dan tokoh komunitas perempuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya yang semakin kompleks.
Diskusi ini juga menyuarakan kekhawatiran atas maraknya konten digital yang mempertontonkan konflik terbuka antar publik figur, ujaran sarkasme, bahkan ancaman kepada anak-anak.
“Kita sedang menyaksikan krisis empati dalam peradaban digital. Ini saatnya perempuan bangkit, mengajak keluarga untuk bermedia sosial dengan adab dan keteladanan,” tegas Welya.
Acara yang berlangsung di Aula Masjid Raya Palapa Baitussalam, Jakarta Selatan, juga menghadirkan Kawiyan, Komisioner KPAI (2022-2027). Ia memaparkan dampak negatif psikologis dan sosial dari jejak digital pada anak di masa depan.
“Dampak Psikologis terhadap Anak biasanya akan terjadi kecemasan sosial akibat kurangnya respons, validasi eksternal di mana anak mengukur harga diri dari reaksi orang lain, serta tekanan citra diri yang menuntut tampil sempurna yang memicu stres dan depresi pada anak,” jelas Kawiyan.
Sedangkan dampak sosialnya meliputi cyberbullying, isolasi sosial, dan stigma digital yang merusak reputasi anak.
Mengingat jejak digital anak merupakan bagian dari perlindungan khusus, Kawiyan menekankan peran vital orang tua dalam menjaga rekam digital yang sehat, mendampingi perkembangan akhlak dan identitas anak, serta mewujudkan ekosistem digital yang aman dan bermartabat.*




