Hidayatullah.com– Keluarga bangsawan Abu Dhabi akan ambil bagian dalam pembelian saham bisnis TikTok Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif yang memfasilitasi penjualan saham perusahaan media sosial bernilai $14 miliar tersebut.
MGX, sebuah dana investasi yang dipimpin oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, akan mengambil 15% saham dan berhak memperoleh satu kursi di jajaran eksekutif perusahaan ketika Tiktok US dijual sahamnya ke perusahaan lain.
Hari Kamis malam (25/9/2025), Presiden Trump menandatangani surat perintah eksekutif untuk memfasilitasi pemecahan kepemilikan saham bisnis TikTok di AS dan memberikan waktu 120 hari untuk merampungkan perinciannya.
Perusahaan Oracle yang didirikan Larry Ellison, kelompok ekuitas swasta Silver Lake, serta MGX akan menguasai sekitar 45% saham TikTok US. Secara keseluruhan, perusahaan-perusahaan Amerika diperkirakan akan mengontrol sedikit di atas 65% dari saham perusahaan itu, dengan Trump juga menyebut nama pionir komputer personal Michael Dell dan Fox milik taipan media Rupert Murdoch juga sebagai pembeli saham TikTok.
“[TikTok US] akan secara mayoritas dimiliki dan dikuasai oleh personal-personal Amerika Serikat dan tidak lagi dikontrol oleh pihak asing yang bermusuhan manapun,” kata Trump.
Pemilik TikTok asal China, ByteDance, hanya akan menguasai 19,9% bisnis perusahaan itu di AS.
Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan ada sikap penentangan dari pihak China perihal penjualan bisnis TikTok di Amerika. Namun, yang terpenting kata Vance, warga Amerika akan menjadi lebih nyaman menggunakan TikTok karena data mereka akan berada di AS dan media sosial itu tidak akan digunakan sebagai alat propaganda oleh musuh-musuh Amerika.
China belum secara terbuka menyatakan setuju dengan penjualan TikTok di AS itu, tetapi Trump mengklaim bahwa Presiden Xi Jinping sudah memberikan lampu hijau.*




