Hidayatullah.com – Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud telah menunjuk ulama Islam terkemuka Saudi, Syekh Saleh Al-Fawzan, sebagai Mufti Besar Arab Saudi dengan pangkat setara menteri. Penunjukkan Syekh Saleh sesuai dengan rekomendasi Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman.
Berdasarkan perintah resmi yang dikeluarkan oleh Raja, Syekh Al-Fawzan juga telah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ulama Senior dan Ketua Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta.
Syekh Al-Fawzan menggantikan almarhum Mufti Besar Syekh Abdulaziz Al-Sheikh yang wafat pada 23 September.
Syekh Al-Fawzan menjabat sebagai anggota Dewan Ulama Senior dan Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta. Beliau juga menjabat sebagai anggota Dewan Fikih Islam, yang berafiliasi dengan Liga Muslim Dunia, dan anggota Komite Pengawas untuk Pendakwah selama haji.
Lahir pada tahun 1935 di Al-Qassim, Al-Fawzan menempuh pendidikan sekolah di Buraidah. Ia meraih gelar magister dan doktor di bidang fikih dari Fakultas Syariah di Riyadh.
Kemudian, ia diangkat sebagai direktur Institut Tinggi Peradilan. Pada tahun 1992, ia diangkat menjadi anggota Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta hingga saat ini. Syekh Al-Fawzan adalah penulis beberapa buku. Ia juga menjadi pembawa acara di beberapa program radio, termasuk program populer Nur Ala Al-Darb.*




