Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rais Aam PBNU Berhentikan Charles Holland Taylor, Penasehat Gus Yahya Urusan Luar Negeri

Bambang S
Terakhir diupdate: 24 November 2025 13:28 1:28 pm
Bambang S
Dipublikasikan 24 November 2025 13:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, resmi mencabut penetapan Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk urusan internasional. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang pencabutan tanda tangan dalam surat keputusan penetapan penasihat khusus Ketua Umum PBNU.

Surat edaran tersebut diteken Kiai Miftachul pada 22 November 2025. Dalam surat itu, Miftachul Ahyar merujuk hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta serta ketentuan Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, dan 67 Anggaran Rumah Tangga NU sebagai dasar pencabutan.

“Dengan ini kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian bunyi kutipan isi surat tersebut dikutip Hidayatullah.com.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membenarkan diterbitkannya surat edaran tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/11/2025).

Pencopotan Taylor muncul bersamaan dengan beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Desakan itu disebut diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025, dan ditandatangani langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
Dalam risalah tersebut, Syuriyah memberi tenggat tiga hari kepada Gus Yahya untuk menyampaikan pengunduran diri sejak risalah diterima. Jika tenggat itu terlewati, Syuriyah menyatakan akan memberhentikannya.

“KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” demikian salah satu poin keputusan. “Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikannya,” lanjut isi risalah tersebut.

Menurut dokumen itu, desakan pengunduran diri dipicu kontroversi terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Undangan tersebut dinilai melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Di tengah mencuatnya tekanan internal itu, Gus Yahya menegaskan tidak berniat melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia berpegang pada amanah muktamar yang diberikan untuk masa jabatan lima tahun sejak Muktamar ke-34.

“Saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur. Saya mendapat amanah dari muktamar untuk lima tahun,” kata Yahya di Surabaya, dikutip dari Detik, Minggu (23/11).*/Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gus YahyaisraelNahdlatul UlamaPBNUPengunduran DiriRais Aam PBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Italia Tak Lagi Akui Orang Tua dari Pasangan Sesama Jenis
Tulisan selanjutnya Hukuman mati para terduga mata-mata oleh Houthi Pengadilan Houthi Vonis Mati 17 Orang Terduga Mata-Mata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?