Hidayatullah.com— Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Jakarta sebagai ibu kota terpadat di dunia, dengan populasi wilayah metropolitan mencapai hampir 42 juta jiwa. Temuan ini tercantum dalam laporan “World Urbanization Prospects 2025” yang dirilis oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, demikian kutip PBB.
Menurut laporan itu, “Jakarta (Indonesia) sekarang menjadi kota terpadat di dunia, dengan hampir 42 juta penduduk.” Data tersebut menjadikan Jakarta menyalip kota-kota besar lain seperti Tokyo dan Dhaka, tulis Anadolu.
Lonjakan Urbanisasi dan Pertumbuhan Kota
Laporan PBB menunjukkan bahwa urbanisasi global terus meningkat: saat ini kota-kota menampung sekitar 45 persen dari populasi dunia yang berjumlah 8,2 miliar jiwa.
Sejak 1950—ketika hanya 20 persen penduduk dunia tinggal di kota — jumlah penduduk perkotaan telah lebih dari dua kali lipat.
Pertumbuhan ini turut memicu meningkatnya jumlah “megakota” — wilayah dengan 10 juta jiwa atau lebih. Menurut data PBB, sejak 1975 jumlah megakota melonjak dari 8 menjadi 33 pada 2025, dan lebih dari setengahnya berada di Asia.
Implikasi bagi Jakarta: Tekanan Infrastruktur dan Lingkungan
Status Jakarta sebagai ibu kota terpadat dunia memperkuat tekanan terhadap sejumlah aspek infrastruktur dan tata ruang. Kemacetan lalu lintas, polusi udara, kekurangan ruang terbuka hijau, serta beban pada layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, transportasi publik, dan perumahan diperkirakan akan meningkat signifikan.
Beban demografis ini muncul di tengah rencana pemindahan ibu kota nasional ke Nusantara (Kalimantan Timur), yang sejak 2019 digadang-gadang sebagai solusi mengurangi tekanan pada Jakarta.
Namun PBB mengingatkan bahwa perpindahan ibu kota saja tidak cukup jika tidak disertai kebijakan pengendalian urbanisasi dan perencanaan kota yang berkelanjutan.
Tantangan Masa Depan dan Upaya Mitigasi
Dengan prediksi bahwa dua pertiga pertumbuhan populasi global hingga 2050 akan terjadi di kota-kota besar, PBB mendorong pemerintah kota dan nasional untuk memperkuat perencanaan tata ruang, infrastruktur, dan layanan publik.
Menurut laporan, penataan transportasi publik, pemulihan ruang terbuka hijau, drainase dan sistem air, serta pembangunan pemukiman terjangkau menjadi prioritas mendesak.*/pbb, ant




