Hidayatullah.com— Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace berisiko melemahkan komitmen diplomasi Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
Forum Board of Peace diketahui merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin langsung olehnya, dengan tujuan mendorong perdamaian global. Namun, menurut Naspi, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut perlu ditinjau secara kritis.
“Keterlibatan ini berpotensi mengirimkan sinyal yang tidak menguntungkan, terutama dalam konteks keberpihakan Indonesia terhadap Palestina,” ujar Naspi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1/2025).
Ia menilai, partisipasi Indonesia justru dapat menimbulkan persepsi melemahnya daya tawar diplomatik nasional. Indonesia, kata dia, berisiko dipandang mengikuti agenda politik global yang dirancang Washington, alih-alih tampil sebagai aktor independen dengan posisi moral yang tegas.
“Alih-alih menjadi penentu arah perdamaian, Indonesia bisa dipersepsikan sebagai pengikut agenda politik Amerika Serikat,” katanya.
Naspi juga mengkritisi konstruksi politik Board of Peace yang dinilai tidak dibangun di atas prinsip keadilan. Menurutnya, kerangka forum tersebut cenderung mengakomodasi kepentingan kekuatan besar yang memiliki relasi erat dengan Israel.
Ia berpandangan, inisiatif tersebut justru berpotensi melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina dalam bentuk yang lebih halus dan terlembagakan. Forum perdamaian itu dinilai mengaburkan realitas konflik yang ditandai oleh pendudukan militer, ekspansi permukiman ilegal, perampasan wilayah, serta pelanggaran hak asasi manusia.
“Forum ini mengaburkan fakta bahwa konflik Palestina-Israel adalah persoalan penjajahan yang nyata dan terdokumentasi,” ujarnya.
Salah satu aspek paling problematik, lanjut Naspi, adalah penempatan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut. Padahal, berdasarkan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Israel diposisikan sebagai kekuatan pendudukan di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan wilayah Palestina lainnya.
Ia juga menyoroti rekam jejak kebijakan Donald Trump yang dinilai tidak berpihak pada hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk pengakuan sepihak Yerusalem sebagai ibu kota Israel serta pemangkasan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina dan UNRWA.
“Fakta-fakta ini memperkuat keraguan terhadap netralitas dan itikad baik inisiatif perdamaian yang digagas Trump,” katanya.
Selain itu, Naspi mengkritik komposisi aktor dalam Board of Peace yang dinilai banyak diisi pihak-pihak dengan afiliasi atau dukungan politik terhadap Israel, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas forum tersebut.
Naspi menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip bebas dan aktif, yang menuntut sikap independen dari kepentingan blok kekuatan mana pun. Prinsip tersebut, menurutnya, mengharuskan Indonesia berperan sebagai problem solver, bukan bagian dari persoalan global.
“Keterlibatan dalam forum yang mengabaikan resolusi PBB dan hukum internasional berpotensi menyimpang dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, diplomasi Indonesia seharusnya aktif secara substantif dengan menawarkan solusi adil dan berpihak pada korban penjajahan, bukan sekadar partisipasi simbolik dalam forum internasional yang problematik secara moral dan politik.*




