Hidayatullah.com– Pada tahun 2025 lebih dari 6.000 awak kapal ditelantarkan di 410 kapal, menjadikannya sebagai tahun terburuk dalam dunia pelayaran internasional, menurut angka dari International Transport Workers’ Federation.
Jumlah total tahun 2025 menunjukkan peningkatan 32% pada jumlah awak yang ditelantarkan, dan kenaikan 31% pada jumlah kapal yang telantarkan dibandingkan dengan tahun 2024, lansir Euronews Senin (2/2/2026).
Para pelaut yang terlantar berhak menerima upah yang belum dibayar sebesar $25,8 juta, di mana ITF berhasil memulihkan $16,5 juta di antaranya.
“Ini bukan semata soal statistik. Ini tentang para pekerja yang menjaga perekonomian global tetap berjalan dan yang dipaksa untuk mengalami situasi yang benar-benar menyengsarakan, jauh dari rumah mereka dan seringkali tanpa solusi yang jelas.” kata Sekjen ITF Stephen Cotton.
Krisis ini menurut kelompok-kelompok peduli buruh diperparah dengan maraknya armada bayangan yang beroperasi di luar regulasi internasional.Kapal-kapal dengan skema kepemilikan yang tidak transparan, asuransi yang tidak memadai, dan maraknya praktik FoC (flags of convenience) – pendaftaran kapal dengan alamat atau negara yang berbeda dengan pemiliknya – mengakibatkan awak kapal sangat riskan tidak mendapatkan kepastian tentang pembayaran upah, ditelantarkan berbulan-bulan tanpa kejelasan nasib, menurut ITF dan International Labour Organisation (ILO).
Dari 337 kapal yang ditelantarkan pada 2025, sebanyak 82 persen didaftarkan secara FoC. ITF memperkirakan sekitar 30% dari armada kapal dagang global, yang terdiri dari sekitar 100.000 kapal, berlayar dengan bendera FoC.
Selama lebih dari 75 tahun ITF mengkampanyekan larangan FoC, karena praktik itu justru mengancam keselamatan dan kesejahteraan awak kapal serta menyuburkan aktivitas ilegal.
Awak kapal yang menjadi korban paling banyak berasal dari India dengan lebih dari 1.125 ditelantarkan di laut pada 2025. Kemudian disusul rekan mereka dari Filipina (539), Suriah (309), Indonesia (274) dan Ukraina (248).
Sebanyak 4.595 pelaut mengajukan permohonan bantuan ITF pada tahun 2025, meskipun tidak semua pelaut yang terlantar mengajukan permohonan bantuan dan tidak semua permohonan berkaitan dengan penelantaran.
Timur Tengah mencatatkan jumlah penelantaran terbanyak, disusul kemudian oleh Eropa. Turki dan Uni Emirat Arab merupakan negara dengan jumlah kapal yang ditelantarkan terbanyak, berturut-turut 61 dan 54.
ITF mulai melakukan pelacakan dan pencatatan kasus penelantaran awak kapal sejak 2022, dan angkanya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Indikasi awal untuk tahun 2026 sudah menunjukkan jumlah awak kapal yang ditelantarkan sudah melebihi 6.000 kasus.*




