Hidayatullah.com – Israel telah mempercepat upayanya untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan memperbanyak jumlah pemukiman ilegal wilayah itu dengan mensahkan sejumlah undang-undang.
Dalam pernyataan bersama pada Ahad, Menteri Pertahanan Zionis Israel Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan Kabinet Keamanan Israel menyetujui apa yang mereka sebut sebagai keputusan “dramatis” yang mengubah realitas di Tepi Barat.
Mereka mengatakan langkah-langkah tersebut memungkinkan memberi wewenang kepada Israel terkait masalah sipil di Area A dan B. Apa saja langkah Zionis tersebut:
Menurut Katz dan Smotrich, kabinet menyetujui langkah-langkah untuk memfasilitasi penjualan tanah kepada warga Israel di Tepi Barat dengan membatalkan undang-undang Yordania yang melarang penjualan tanah kepada non-Palestina.
Kabinet juga mencabut aturan kerahasiaan pada pendaftaran tanah Tepi Barat. Hal ini memungkinkan pembeli untuk mengidentifikasi pemilik tanah Palestina dan mendekati mereka secara langsung, sebuah langkah yang akan memicu perebutan tanah di bawah tekanan dan paksaan.
Kabinet juga menyetujui pengalihan wewenang perencanaan dan pembangunan di Hebron dari kotamadya Palestina ke Administrasi Sipil tentara Israel. Di Betlehem yang diduduki, Israel memindahkan kompleks Makam Rachel ke pengelolaan langsung Israel dan memisahkannya dari pemerintah kota Betlehem Otoritas Palestina.
Untuk itu, Israel akan membentuk badan pemerintahan kota independen untuk wilayah pemukiman Israel di Hebron. Badan ini akan langsung melayani para pemukim dan sepenuhnya mengabaikan mekanisme Palestina, sehingga semakin memperkuat kendali Israel di kota tersebut.




