Hidayatullah.com – Syeikh Ikrima Sabri, imam Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, mengeluarkan fatwa yang menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan shalat Id di tempat terdekat dengan Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama lebih dari dua minggu.
Melansir MEMO, fatwa tersebut mendesak semua umat Muslim untuk menuju Masjid Al-Aqsa dan salat sedekat mungkin dengannya. Fatwa itu juga menyerukan agar masjid-masjid di seluruh Yerusalem ditutup dan salat Id tidak dilaksanakan di dalamnya.
Entitas Zionis Israel dikabarkan akan terus menutup Masjidil Aqsha hingga Idul Fitri dan seterusnya, menurut laporan media lokal.
Sumber-sumber di Yerusalem Timur mengatakan bahwa otoritas Israel telah memberitahukan keputusan tersebut kepada Wakaf Islam, badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs tersebut.
Ini adalah Ramadan pertama sejak 1967 di mana warga Palestina tidak dapat melaksanakan shalat Jumat di masjid suci tersebut.
Pasukan Israel mencegah para jamaah untuk melaksanakan i’tikaf di Masjidil Aqsha, karena tempat tersebut tetap ditutup untuk hari ke-17 berturut-turut. Ratusan orang terpaksa merayakan malam tersebut, yang jatuh pada hari ke-27 Ramadan, di luar tembok masjid.
Umat Islam Palestina melaksanakan shalat Isya dan Tarawih di jalan-jalan dekat Bab al-Sahira dan Bab al-Amud di Kota Tua Yerusalem, yang berada di bawah pengamatan pasukan penjajah Israel. Sebelumnya, pasukan penjajah melakukan penggeledahan secara besar-besaran dan dilaporkan melakukan pelecehan terhadap warga di daerah tersebut.
Sementara itu, negara-negara anggota Liga Arab mengecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut oleh otoritas Israel, dengan mengatakan bahwa hal itu mencegah para jamaah untuk masuk ke masjid dan melaksanakan shalat, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan sepuluh hari terakhirnya.*




